Home Kalteng Pj. Sekda Nuryakin : Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Harus Selaras, Dari Pemerintah Pusat Hingga ke Daerah
KaltengPemprov Kalteng

Pj. Sekda Nuryakin : Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Harus Selaras, Dari Pemerintah Pusat Hingga ke Daerah

Share
H. Nuryakin dan 3 peserta Rakor saat menyempatkan diri untuk mengunjungi Titik 0 IKN di Nusantara. (Photo/ist)
Share

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin mengatakan penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum harus selaras arah dan tujuan nya, mulai dari Pemerintah Pusat dan Daerah. Hal tersebut dikatakan H. Nuryakin kepada MMCKalteng, disela menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum dan Dukungan Sukses Pembangunan IKN Tahun 2022. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan pemerintahan Umum Kemendagri, berlangsung terpusat di Swiss-Belhotel Balikpapan, Selasa- Rabu (29-30/3).

Acara ini digelar selama 2 hari dari tanggal 29-30 Maret 2022. Rakor digelar dalam rangka koordinasi pelaksanaan kebijakan urusan Pemerintahan umum dan dukungan Implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Rapat dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, mewakili Menteri Dalam Negeri.

H. Nuryakin ketika dihubungi via sambungan telepon kepada MMCKalteng mengutarakan bahwa tujuan Rakor adalah dalam rangka sinergitas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum dan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

“Rakor ini adalah dalam rangka mengawinkan persepsi tentang penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum di seluruh Indonesia. Sebagai Negara Kesatuan sistem harus tegak lurus dari Pemerintah Pusat sampai ke daerah, agar tidak bias dalam pelaksanaannya” ujar Nuryakin.

Lebih lanjut Nuryakin menyebut, bahwa seluruh Sekda Provinsi se-Indonesia, sepakat mendukung penuh pembangunan IKN di Nusantara “ Dukungan tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, tentang IKN, seluruh elemen harus mendukung penuh keputusan negara” pungkas Nuryakin.

Sebelum pertemuan, para peserta Rakor menyempatkan diri untuk mengunjungi Titik 0 IKN di Nusantara.(red)

Share
Related Articles

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...

Pemprov Kalteng Dukung LBH Antang Damang sebagai Pelindung Hak Masyarakat Rentan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik...