Home Kalteng Dislutkan Prov.Kalteng Terima Kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat
KaltengPemprov Kalteng

Dislutkan Prov.Kalteng Terima Kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat

Share
Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir, Zur Rawdoh berfoto bersama anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Indra Sani, di ruang kerjanya, Kamis (10/2). (Photo/ist)
Share

PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Dalam rangka berkonsultasi dan koordinasi terkait perlunya penanggulangan abrasi pantai di pesisir Kabupaten Kotawaringin Barat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kepala Dinas Kelutan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir, Zur Rawdoh, menerima kunjungan Anggora DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Indra Sani, di ruang kerjanya, Kamis (10/2) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut anggota DPRD Kotawaringin Barat, Indra Sani menyampaikan, saat ini telah terjadi abrasi pantai di wilayah pesisir Kabupaten Kotawaringin Barat, khususnya di Kecamatan Kumai yang disebabkan oleh gelombang dan angin kencang mengakibatkan lahan daratan semakin berkurang dan dapat berdampak negatif kepada masyarakat pesisir yang tinggal di pinggir pantai. ‘’Karena itu kami berharap jika memungkinkan adanya kegiatan rehabilitasi berupa penanaman mangrove oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah di sepanjang pantai Kabupaten Kotawaringin Barat, setidaknya satu desa khususnya di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai,” kata Indra Sani, seraya menambahkan bahwa pohon mangrove tersebut nantinya dapat berfungsi sebagai pelindung pantai akibat hantaman gelombang dan angin kencang sehingga diharapkan dapat mengurangi terjadinya abrasi pantai.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir Dislutkan Prov. Kalteng, Zur Rawdoh mengatakan kegiatan rehabilitasi pantai melalui penanaman mangrove dapat diusulkan proposalnya yang berisi kegiatan dan anggaran kepada Dislutkan Kalteng.

“Dengan dasar proposal dari masyarakat desa dan/atau usulan pemerintah daerah kabupaten dan hasil investigasi dampak kerusakan, maka dapat dilaksanakan kegiatan rehabilitasi pantai, antara lain dengan melakukan penanaman mangrove bersama-sama dengan dinas terkait atau lembaga atau dengan

Share
Related Articles

Susun Program Kerja Lima Tahun, PWNU Kalteng Gelar Rapat Perdana Pengurus Masa Bakti 2026-2031

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Tengah...

Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Meluncur di Palangka Raya, Tawarkan Konsumsi BBM 58,6 Km/Liter

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – PT Surya Timur Sakti Jatim (STSJ) Yamaha Kalseltengtim...

Bapperida Kalteng Gandeng GIZ Perkuat Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya mewujudkan...

Rakor Stranas PK Jadi Langkah Penguatan Pencegahan Korupsi di Kalteng

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen dalam...