Home Eksekutif Pemprov Kalteng Bapenda Kalteng Integrasikan Program Signal
Pemprov Kalteng

Bapenda Kalteng Integrasikan Program Signal

Share
Plt Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo SP MM
Share

Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng bekerja sama dengan Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah dan Jasaraharja Cabang Kalimantan Tengah telah mengintergrasikan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal)

Plt Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo SP MM, di Palangka Raya, Rabu (22/12), mengatakan, Aplikasi Signal merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh Korlantas Polri, Kementerian Dalam Negeri, dan Jasa Raharja.

Dengan aplikasi ini, masyarakat tinggal mendowload aplikasi tersebut di telepon genggam melalui play store dan menginstal di telepon gengam.

“Masyarakat silakan mendownload di Google Play dan instal di HP anda, dengan aplikasi ini, pembayaran pajak kendaraan sangat mudah, dan tidak perlu lagi datang membawa berkas ke kantor Samsat yang ada di Kalteng, Silakan masukan data pribadi dan membayar pajak kendaraan bayar kendaraan anda di Samsat Digital,” kata Anang.

Anang juga mengimbau kepada masyarakat Kalimantan Tengah untuk taat membayar pajak, sebab pajak yang dibayarkan hasilnya untuk pembangunan di Kalimantan Tengah.

Sekadar diketahui, Aplikasi Signal merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.
Hal ini di integrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Inteligence atau AI) menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital sekaligus mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait (Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah) tanpa mengabaikan fungsi pengawasan regident kepemilikan kendaraan yang menjadi salah tugas utama Polri.
Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri. red

 

Share
Related Articles

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...

Pemprov Kalteng Dukung LBH Antang Damang sebagai Pelindung Hak Masyarakat Rentan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik...