KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, SP melantik sembilan Penjabat (Pj) Kepala Desa dan 10 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (31/8/2026) pagi.
Pelantikan yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas tersebut berlangsung di Aula Tingang Menteng, Kantor Bupati Kapuas.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, SP, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr. Usis I. Sangkai, Kepala Dinas PMD Purwanto, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat serta undangan lainnya.
Sebanyak sembilan Pj Kepala Desa yang dilantik masing-masing berasal dari Desa Bangun Harjo, Cemara Labat, Pangkalan Sari, Sei Ahas, Terusan Baguntan Raya, Terusan Raya Hulu, Sumber Mulya, Bamban Raya dan Manusia Hilir.
Sementara itu, anggota BPD PAW yang dilantik berasal dari Desa Manggala Permai, Anjir Serapat Tengah, Narahan, Tarantang, Kalumpang, Tumbang Tihis, Saka Mangkahai, Saka Lagondan dan Palangkai.
Kepala DPMD Kabupaten Kapuas Purwanto dalam laporannya menyampaikan, pengangkatan Pj Kepala Desa dan anggota BPD PAW dilakukan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar roda pemerintahan desa, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, terutama sebagai dampak dari adanya kebijakan penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Sementara itu, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, SP menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada para pejabat dan anggota BPD yang baru dilantik merupakan sebuah kepercayaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karenanya, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, secara terencana, transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi, kolusi maupun nepotisme,” tegas Wiyatno.
Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran desa harus benar-benar digunakan berdasarkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Bupati juga meminta para Pj Kepala Desa yang baru dilantik agar segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, termasuk membangun komunikasi serta hubungan kerja yang harmonis dengan perangkat desa, BPD, camat dan seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, Wiyatno mendorong pemerintahan desa untuk terus mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki, khususnya di bidang pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan guna memperkuat perekonomian masyarakat.
Kepada anggota BPD PAW yang baru dilantik, Bupati berpesan agar menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat secara objektif dan konstruktif dengan tetap mengedepankan prinsip kemitraan bersama pemerintah desa. (Nas)
