Kuala Kapuas– Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, SP menerima kunjungan kerja Tim Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Jakarta dalam rangka membahas upaya optimalisasi dan penguatan pengelolaan sampah di Kabupaten Kapuas Tahun 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (27/8/2026), tersebut dihadiri berbagai instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, para pelaku usaha, tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat serta pihak swasta.
Kehadiran berbagai unsur dalam pertemuan itu menandai keseriusan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menangani persoalan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, SP menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan Tim LSDP Jakarta. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi motivasi bagi Kabupaten Kapuas untuk terus melakukan pembenahan dalam tata kelola sampah.
“Bagaimanapun juga, kunjungan ini menjadi motivasi dan dorongan bagi Kabupaten Kapuas untuk terus melakukan perbaikan serta penyempurnaan tata kelola sampah dari hulu ke hilir,” terang Wiyatno.
Ia menjelaskan, Kabupaten Kapuas memiliki luas wilayah mencapai 1.707.039 hektare yang terdiri dari 214 desa dan 17 kelurahan, tersebar di 17 kecamatan. Jumlah penduduk Kabupaten Kapuas mencapai 417.403 jiwa atau sebanyak 132.661 kepala keluarga.
Dengan kondisi wilayah dan jumlah penduduk tersebut, persoalan pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan yang harus mendapat perhatian serius. Berdasarkan data eksisting, total sampah di Kabupaten Kapuas mencapai sekitar 215 ton per hari.
Sementara itu, kapasitas pengelolaan sampah masih terbatas. Sampah yang masuk ke TPA mencapai sekitar 22,32 ton per hari, sedangkan TPA yang beroperasi saat ini baru mampu menangani sekitar 26,85 ton per hari. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara jumlah sampah yang dihasilkan dengan kapasitas pengelolaan yang tersedia.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Kapuas merencanakan pembagian wilayah pengelolaan sampah berdasarkan zona pasang surut yang meliputi 12 kecamatan dan zona nonpasang surut yang mencakup lima kecamatan lainnya.
Selain itu, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Teluk Palinget direncanakan akan dikembangkan menjadi pusat pengolahan sampah terpadu. Kawasan tersebut memiliki luas lahan sekitar 11,5 hektare, termasuk area TPA seluas 1,55 hektare.
“Lokasi ini dinilai strategis karena dapat melayani 12 kecamatan di wilayah pasang surut,” sambung Wiyatno.
Di akhir sambutannya, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendukung pelaksanaan program LSDP. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kesiapan dukungan anggaran untuk lima tahun ke depan, termasuk pemenuhan persyaratan ketersediaan dan luasan lahan yang dibutuhkan.
Wiyatno menambahkan, keberhasilan penanganan sampah membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk perusahaan tambang, perkebunan dan kehutanan melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
“Dukungan tersebut juga melibatkan partisipasi aktif dari perusahaan tambang, perkebunan dan kehutanan melalui program CSR, serta masyarakat luas, menjadikan penanganan sampah sebagai gerakan bersama,” pungkasnya. (Nas)
