Home Legislatif DPRD Kalteng Riska Agustin Tegaskan DPRD Kalteng Percepat Pembahasan Raperda
DPRD KaltengLegislatif

Riska Agustin Tegaskan DPRD Kalteng Percepat Pembahasan Raperda

Share
DPRD Kalteng Komitmen Pacu Pembahasan Raperda Strategis.(IST)
Share

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah terus mempercepat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang dinilai strategis untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“DPRD berkomitmen untuk terus mendorong percepatan pembahasan sejumlah raperda yang telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah,” kata Wakil Ketua DPRD Kalteng, Riska Agustin, Senin (8/6/2026).

Salah satu raperda yang menjadi fokus pembahasan yakni Raperda tentang Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan yang saat ini masih dibahas oleh panitia khusus (pansus) DPRD.

Raperda tersebut dinilai penting karena berkaitan dengan upaya penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.

“Kami terus mengoptimalkan kerja pansus agar setiap tahapan pembahasan raperda dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Riska menambahkan, selain Raperda sengketa lahan, DPRD juga menjadwalkan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Kedua raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola arsip daerah sekaligus meningkatkan layanan perpustakaan sebagai sarana pengembangan literasi masyarakat. “Tentu seluruh pembahasan dilakukan secara bertahap dan mendalam agar menghasilkan regulasi yang sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD juga telah menjadwalkan pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan (MBLB) melalui pansus.

Pembahasan regulasi sektor pertambangan tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan di daerah. “Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga raperda yang sedang dibahas dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (Z)

Share
Related Articles

Masa Persidangan Baru Dibuka, DPRD Kalteng Soroti Karhutla dan Serapan Proyek

PALANGKA RAYA, KaltengTimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri...

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menyepakati...

DPRD Kalteng Dorong GTT Segera Diangkat Menjadi PPPK

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id - DPRD Kalteng menyoroti pentingnya memberikan kepastian status bagi...

Junaidi Optimistis Target Pendapatan Daerah 2026 Tercapai

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id - Target pendapatan daerah Kalteng pada Tahun Anggaran 2026...