Home Eksekutif Pemkab Barito Utara 55 Unit Belum Miliki Lokasi, KDMP di Barut Hadapi Kendala Lahan dan Operasional
Pemkab Barito Utara

55 Unit Belum Miliki Lokasi, KDMP di Barut Hadapi Kendala Lahan dan Operasional

Share
Share

Muara Teweh – Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD terkait pembangunan KDMP di Barito Utara yang masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari ketersediaan lahan hingga lambannya operasional di lapangan, Rabu (8/4) di ruang rapat DPRD.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertrankop UKM) Kabupaten Barito Utara menghadapi berbagai kendala dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di daerah setempat, terutama terkait dengan ketersediaan lahan dan operasional di lapangan.

“Sejumlah persoalan (kendala-red) tersebut telah dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Barito Utara pada Rabu (8/4) lalu,” kata Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur, Sabtu (11/4). Dikatakan Mastur, DPRD sudah menerima pemaparan kita terkait kendala pembangunan KDMP di Barito Utara. “Hal ini telah disimak dan ditampung oleh para anggota legislatif untuk nantinya dipetakan serta dicarikan solusi,” ujarnya.
Mastur juga menjelaskan, kendala utama yang dihadapi adalah sulitnya mendapatkan lahan yang strategis dan sesuai spesifikasi untuk pembangunan koperasi. Lahan yang dibutuhkan harus berada di lokasi aman dari banjir serta siap untuk dibangun.

“Yang dimaksud strategis dan sesuai spesifikasi itu, misalnya lahan yang bebas banjir dan siap bangun,” jelasnya. Selain persoalan lahan, belum tersedianya kantor atau gerai yang representatif juga menjadi hambatan dalam operasional KDMP. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta belum adanya perencanaan usaha yang sesuai dengan potensi lokal turut memperlambat pengembangan koperasi.

“Keterbatasan SDM dan belum adanya perencanaan usaha sesuai potensi yang ada, juga menjadi kendala,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mastur menyebutkan bahwa keterbatasan permodalan serta dukungan anggaran dari Dana Desa yang masih dalam proses juga menjadi faktor penghambat. Selain itu, adanya pengurus yang mengundurkan diri serta belum tersedianya anggaran operasional, khususnya untuk koperasi di tingkat kelurahan, turut memengaruhi jalannya program.

Berdasarkan data Disnakertrankop UKM Barito Utara, hingga saat ini terdapat sedikitnya 55 KDMP yang belum memiliki lahan atau lokasi untuk pembangunan gerai fisik. Pemerintah daerah berharap melalui koordinasi bersama DPRD dan pihak terkait, berbagai kendala tersebut dapat segera diatasi agar KDMP dapat berfungsi optimal dalam mendukung perekonomian masyarakat desa.(red)

Share
Related Articles

SMSI dan PWI Barut Terima Silaturahmi Pengurus SMSI Barito Selatan

MUARA TEWEH – Penguatan organisasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)...

Persiapan HUT ke-24 Murung Raya Kembali Dimatangkan Jelang Acara

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama panitia terus mematangkan...

Bupati Barito Utara Dorong Percepatan Program dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

MUARA TEWEH,kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong percepatan pembangunan serta...

Silaturahmi Hari Jadi Barut, Gubernur Agustiar Sabran Soroti Persatuan dan Ancaman El Nino

Muara Teweh, Kaltengtimes.co.id -- Usai mengikuti rangkaian peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten...