Palangka Raya, Kaltengtimes.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis bersama DPRD setempat. Ketiga regulasi tersebut diharapkan dapat rampung pada awal tahun 2026. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (14/1/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, tersebut mengagendakan pengumuman Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan tiga Raperda.
Adapun tiga Raperda yang mulai dibahas meliputi Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Penyelenggaraan Kearsipan.
Edy Pratowo menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalteng akan mengikuti seluruh mekanisme pembahasan yang berlaku di DPRD. “Kami mengikuti mekanisme di DPRD sesuai tahapan pembahasan, mulai dari pengantar, pidato kepala daerah, pemandangan umum, hingga jawaban dan hasil pembahasan,” ujarnya.
Ia berharap proses pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat berjalan lancar dan selesai dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu dekat, mumpung masih di awal tahun ini,” pungkasnya.(red)




