Home Headlines Pemprov Kalteng Dorong Etika Digital, Penggunaan HP di Sekolah Diatur
HeadlinesIndepthKaltengPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Dorong Etika Digital, Penggunaan HP di Sekolah Diatur

Share
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, M. Reza Prabowo. (Photo/Zen)
Share

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai memperketat pengendalian penggunaan handphone di lingkungan sekolah sebagai langkah strategis dalam memperkuat karakter dan kedisiplinan siswa di era digital. Kebijakan ini menandai pergeseran pendekatan pendidikan yang tidak lagi hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan etika serta tanggung jawab dalam penggunaan teknologi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Reza Prabowo, menegaskan bahwa pengelolaan handphone menjadi bagian penting dalam membangun disiplin digital di kalangan siswa.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan berupa pelarangan total, melainkan pengendalian melalui pembiasaan yang konsisten dan edukatif. “Ibu, izin. Ini handphone saya, saya sudah selesai menggunakannya. Inilah budaya yang ingin kita bangun—bukan sekadar aturan, tetapi kesadaran,” ujar Reza, Selasa (31/3/2026) malam, usai menghadiri pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Linae Viktoria Aden.

Ia menekankan bahwa handphone tidak diposisikan sebagai ancaman, melainkan sebagai instrumen pembelajaran yang harus diarahkan secara tepat. “Kita ingin generasi yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga memiliki etika, memahami batasan, dan bertanggung jawab dalam setiap penggunaannya,” tegasnya.

Penguatan disiplin digital ini melibatkan seluruh elemen pendidikan. Kepala sekolah, pengawas, hingga guru menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai etika digital di lingkungan sekolah.

Selain itu, pemerintah juga mengaktifkan kembali sistem pengaduan (whistleblowing system) sebagai kanal yang terbuka dan aman bagi masyarakat serta warga sekolah.

Setiap laporan dijamin kerahasiaannya dan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan di Kalimantan Tengah. Melalui kebijakan ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mencetak generasi yang melek teknologi, tetapi juga berkarakter kuat di tengah derasnya arus digitalisasi.(red)

 

Share
Related Articles

Workshop RPKJMD ASN Jadi Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan...

Sambut HUT Kalteng, RSUD Doris Sylvanus Hadirkan Baksos USG Kehamilan Gratis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – RSUD dr. Doris Sylvanus menggelar bakti sosial berupa...

HIPMI Kalteng dan Pemprov Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Lokal

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menghadiri Forum Bisnis...

Bawaslu Kapuas Dan GP Ansor Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Bawaslu Kabupaten Kapuas melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan...