Home Legislatif DPRD Barito Utara Legilator Barut Dorong ASN Profesional dan Akuntabel
DPRD Barito UtaraLegislatif

Legilator Barut Dorong ASN Profesional dan Akuntabel

Share
Anggota DPRD Barito Utara, Rosi Wahyuni.
Share

Muara Teweh, Kaltengtimes.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rosi Wahyuni, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui E-Purchasing Versi 6 yang diikuti Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Kamis–Jumat (22–23/1/2026).

 

Dalam tanggapannya pada Sabtu (24/1/2026), Rosi Wahyuni menekankan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pejabat fungsional, serta staf teknis.

 

“DPRD sangat mendukung upaya peningkatan kapasitas ASN ini. Kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa yang profesional dan akuntabel akan mempercepat pelayanan publik, meminimalkan risiko hukum, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” ujar Rosi Wahyuni.

 

Rosi Wahyuni menambahkan, DPRD berharap ASN yang mengikuti bimtek dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam setiap kegiatan pengadaan di perangkat daerah.

 

“Dengan ASN yang kompeten, Barito Utara akan memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih baik, anggaran digunakan secara tepat, dan masyarakat merasakan manfaatnya secara nyata,” pungkas Rosi Wahyuni.

 

Sebelumnya Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Suparmi A. Aspian, menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan mendalami Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sebagai pedoman terbaru yang menjadi perubahan kedua dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

 

Sementara itu, Sekretaris Dinsos PMD Kabupaten Barito Utara, Hj. Sunarty S, menjelaskan bahwa peserta dibekali keterampilan teknis dalam memanfaatkan e-purchasing, pengelolaan swakelola, serta pemahaman kewenangan pelaku PBJ, sehingga proses pengadaan dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.(z)

Share
Related Articles

Rapat Persiapan Muskab Ke-VII Kadin Barito Utara Digelar

MUARA TEWEH – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Barito Utara mulai...

Tasmiyah Aqiqah Cucu Pertama Hasrat DPRD Barito Utara

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara dari Partai PAN, Hasrat, S.Ag...

DWP Kalteng Luncurkan Galeri dan Cafe Cantik, Wadah Kreasi dan UMKM Anggota

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Upaya mendorong kemandirian ekonomi perempuan terus diperkuat. Hal...

Paripurna DPRD Kalteng, Wagub Kalteng Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Palangkja Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan pidato...