Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan arah pembangunan tahun 2027 dengan memperkuat sinkronisasi perencanaan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Penegasan tersebut disampaikan dalam Forum Lintas Perangkat Daerah dan pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) yang digelar di Aula Bapperida Kalteng, Senin (2/3/2026).
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa koordinasi teknis lintas pemerintahan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sinkronisasi diperlukan agar dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tersusun selaras dengan arah pembangunan nasional maupun daerah. “Sinkronisasi dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pengendalian hingga evaluasi. Ini penting agar pembangunan daerah berjalan searah dengan RPJPD, RPJMN, RKP hingga APBN, serta selaras dengan RPJMD dan APBD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Leonard menjelaskan, perencanaan pembangunan harus adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kapasitas fiskal daerah. Proyeksi ekonomi tahun 2027 dalam RPJMD yang diperkirakan lebih dari Rp8 triliun, misalnya, perlu disesuaikan dengan kondisi APBD Tahun Anggaran 2026 yang berada di kisaran Rp5,4 triliun. “Karena itu, penentuan prioritas harus dilakukan secara cermat dan fokus pada program strategis yang berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Secara nasional, tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 adalah Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri. Sementara itu, tema RKPD Provinsi Kalimantan Tengah 2027 diarahkan pada peningkatan skala aktivitas ekonomi daerah serta kualitas tata kelola pemerintahan.
Dalam forum tersebut turut dipaparkan capaian makro pembangunan tahun 2025, antara lain pertumbuhan ekonomi 4,80 persen, PDRB per kapita Rp84,7 juta, tingkat kemiskinan 4,95 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia 74,86.









