KUALA KAPUAS-Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi mencanangkan penggunaan pakaian adat Lawung dan Sumping di lingkungan sekolah pada waktu tertentu sebagai langkah memperkuat kecintaan generasi muda terhadap budaya lokal.
Kegiatan pencanangan digelar di halaman depan Huma Betang Manggatang Utus, Kelurahan Sri Pasah, Kapuas Hilir, pada Minggu pagi (8/12/2025). Acara turut dihadiri Forkopimda Kapuas, Gubernur Kalteng yang diwakili Sekdaprov, pimpinan DPRD Kapuas, camat, para Damang dari 17 kecamatan, serta para guru dan pelajar perwakilan masing-masing kecamatan.
Bupati Kapuas H. M. Wiyatno dalam sambutannya menegaskan bahwa penggunaan Lawung dan Sumping merupakan upaya melestarikan tradisi serta memperkuat identitas kedaerahan di tengah derasnya arus globalisasi.
“Ini untuk menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan peserta didik terhadap pakaian adat yang diwariskan leluhur,” ujar Wiyatno.
Sekdaprov Kalteng yang hadir mewakili Gubernur menambahkan bahwa penggunaan atribut adat di sekolah akan lebih lengkap jika turut mengenakan Lilis Lamiaang.
Pencanangan ditandai dengan pemasangan Lawung dan Sumping secara simbolis oleh jajaran pemerintah kepada sejumlah peserta didik. (nas)




