MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menekankan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 harus menjadi instrumen penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya usai penetapan Propemperda dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang I, Jumat (28/11/2025), di Gedung DPRD Barito Utara.
Henny menjelaskan bahwa Propemperda merupakan fondasi utama dalam penyusunan regulasi daerah. Menurutnya, 25 judul peraturan daerah yang telah disepakati merupakan hasil penyaringan yang mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, urgensi kebijakan, serta arah pembangunan jangka menengah daerah.
“Setiap rancangan perda yang masuk dalam Propemperda tidak boleh hanya memenuhi formalitas. Regulasi yang dihasilkan harus tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik maupun kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga merespons sambutan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang sebelumnya menegaskan bahwa perencanaan hukum daerah harus dilakukan secara terukur dan berkesinambungan. Henny sepakat bahwa kualitas regulasi menjadi faktor yang tidak dapat ditawar.
“Propemperda bukan sekadar daftar panjang judul. Ini adalah wujud komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk menghadirkan aturan yang efektif, tidak tumpang tindih, serta sejalan dengan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Henny menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, perangkat daerah pengusul, dan masyarakat dalam proses penyusunan perda. Ia berharap masukan publik bisa menjadi bagian dari penguatan regulasi agar lebih aplikatif.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Kami ingin perda yang dibentuk bukan hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar membawa manfaat bagi pembangunan Barito Utara,” tambahnya.
Dirinya optimistis bahwa Propemperda Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen mendukung pemerintah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berdampak positif bagi daerah,” tutup Henny.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Bupati, Sekda, pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh kepala perangkat daerah Kabupaten Barito Utara.(y)