Home Legislatif DPRD Barito Utara Dewan Barut Tegaskan Propemperda 2026 Harus Prioritaskan Kepentingan Publik
DPRD Barito UtaraLegislatif

Dewan Barut Tegaskan Propemperda 2026 Harus Prioritaskan Kepentingan Publik

Share
Wakil Ketua II DPRD Barut, Hj Henny Rosgiaty Rusli
Share

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id –  Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menekankan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 harus menjadi instrumen penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya usai penetapan Propemperda dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang I, Jumat (28/11/2025), di Gedung DPRD Barito Utara.

Henny menjelaskan bahwa Propemperda merupakan fondasi utama dalam penyusunan regulasi daerah. Menurutnya, 25 judul peraturan daerah yang telah disepakati merupakan hasil penyaringan yang mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, urgensi kebijakan, serta arah pembangunan jangka menengah daerah.

“Setiap rancangan perda yang masuk dalam Propemperda tidak boleh hanya memenuhi formalitas. Regulasi yang dihasilkan harus tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik maupun kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga merespons sambutan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang sebelumnya menegaskan bahwa perencanaan hukum daerah harus dilakukan secara terukur dan berkesinambungan. Henny sepakat bahwa kualitas regulasi menjadi faktor yang tidak dapat ditawar.

“Propemperda bukan sekadar daftar panjang judul. Ini adalah wujud komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk menghadirkan aturan yang efektif, tidak tumpang tindih, serta sejalan dengan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Henny menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, perangkat daerah pengusul, dan masyarakat dalam proses penyusunan perda. Ia berharap masukan publik bisa menjadi bagian dari penguatan regulasi agar lebih aplikatif.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Kami ingin perda yang dibentuk bukan hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar membawa manfaat bagi pembangunan Barito Utara,” tambahnya.

Dirinya optimistis bahwa Propemperda Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung pemerintah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berdampak positif bagi daerah,” tutup Henny.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Bupati, Sekda, pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh kepala perangkat daerah Kabupaten Barito Utara.(y)

Share
Related Articles

Masa Persidangan Baru Dibuka, DPRD Kalteng Soroti Karhutla dan Serapan Proyek

PALANGKA RAYA, KaltengTimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri...

Perbakin Barito Utara Dorong Peningkatan Kompetensi Atlet Menembak

MUARA TEWEH – Pengurus Kabupaten Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Pengkab Perbakin)...

DPRD Kalteng Dorong GTT Segera Diangkat Menjadi PPPK

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id - DPRD Kalteng menyoroti pentingnya memberikan kepastian status bagi...

Junaidi Optimistis Target Pendapatan Daerah 2026 Tercapai

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id - Target pendapatan daerah Kalteng pada Tahun Anggaran 2026...