Home Legislatif DPRD Barito Utara DPRD Barut Apresiasi Penataan Kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan di Lanjas–Melayu
DPRD Barito UtaraHeadlinesIndepthKaltengLegislatif

DPRD Barut Apresiasi Penataan Kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan di Lanjas–Melayu

Share
Anggota DPRD Barito Utara H. Taufik Nugraha.
Share

Muara Teweh, Kaltengtimes.co.id — Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang tengah mempersiapkan penataan kawasan kumuh serta pelebaran jalan di wilayah padat penduduk, khususnya di Kelurahan Lanjas dan Kelurahan Melayu.

Menurut Taufik, program tersebut merupakan kebijakan strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata dan meningkatkan aksesibilitas transportasi. “Saya memberikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran yang telah turun langsung meninjau kondisi di lapangan. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat,” ujar H. Taufik Nugraha, Rabu (19/11/2025) di Muara Teweh.

Sebelumnya, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan dan sejumlah pimpinan perangkat daerah meninjau beberapa titik strategis yang menjadi sasaran penataan, termasuk kawasan RT 4, RT 5, dan RT 6 di Kelurahan Lanjas serta wilayah permukiman di Kelurahan Melayu.

Taufik menilai peninjauan langsung itu merupakan langkah penting untuk memastikan perencanaan pembangunan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. “Penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperlancar mobilitas, terutama di wilayah dalam kota Muara Teweh yang terus berkembang,” ungkapnya.

Dalam peninjauan tersebut, pemerintah juga memetakan titik-titik prioritas yang membutuhkan penanganan segera. Selain fokus pada penanganan kawasan kumuh, pelebaran jalan dinilai penting untuk mengurangi kepadatan dan memperlancar arus kendaraan di jalur penghubung antarkelurahan.

Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Junaidi, sebelumnya menyampaikan bahwa penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas akan mulai direalisasikan pada 2026. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga merencanakan pengadaan lahan di sekitar Mapolres Barito Utara untuk penataan wilayah Kelurahan Melayu. Dokumen perencanaan seperti FS, AMDAL, dan DED disiapkan pada 2026, dengan target pelaksanaan fisik pada 2027 melalui skema multiyears.

Taufik berharap program tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan dampak besar bagi masyarakat, baik dari sisi estetika kota, kenyamanan permukiman, maupun peningkatan ekonomi lokal. “DPRD Barito Utara tentu akan mendukung penuh program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Kami siap mengawal agar pembangunan ini tepat sasaran,” tegasnya.(red)

Share
Related Articles

Bapperida Kalteng Dorong Integrasi Pengembangan PPNS dalam Perencanaan Daerah

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida)...

Bapperida Kalteng Pastikan Program 2027 Terintegrasi dan Realistis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya agar perencanaan...

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, 2.000 Petugas Siap Data Aktivitas Usaha

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Suasana halaman Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan...

BPSDM Kalteng Uji Kualitas 280 CPNS Lewat Seminar Aktualisasi

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id — Sebanyak 280 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kalimantan...