Muara Teweh, Kaltengtimes.co.id — Anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara 2025.
Dalam putusannya, MK menegaskan kemenangan pasangan calon nomor urut 1, Shalahuddin – Felix Sonadie, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara terpilih periode 2025–2030. Putusan ini sekaligus menguatkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Semua pihak sudah berjuang dengan tujuan utama memenangkan pasangan yang mereka dukung. Kini saatnya kita menerima hasil ini dengan lapang dada,” ujar Ketua Komisi III DPRD Barito Utara itu, Rabu (17/9/2025).
Tajeri menilai proses menuju penetapan hasil Pilkada cukup panjang dan melelahkan karena harus melalui beberapa kali sidang di MK. Ia pun bersyukur situasi tetap aman dan tidak terjadi aksi demonstrasi seperti yang sempat beredar sebelumnya. “Alhamdulillah demo tidak ada. Saya berharap kondisi Barito Utara tetap aman, nyaman, dan kondusif seperti sekarang,” ungkap politisi senior Partai Gerindra tersebut.
Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum sehingga semua pihak wajib menghormati aturan yang berlaku. Putusan MK bersifat final dan mengikat. Meski ada pihak yang mungkin sulit menerima sepenuhnya, hal itu dianggap wajar dalam dinamika demokrasi. “Harapan terbesar kini tertumpu pada Bupati dan Wakil Bupati terpilih agar mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, memimpin Barito Utara menuju kemajuan lima tahun ke depan,” pungkas Tajeri.(red)