Selasa, 21 Oktober 2025

DPRD Barut Minta Pemerintah Tegas Evaluasi Dampak Tambang PT EBA

A+A-
Reset

Muara Teweh. Kaltengtimes.co.id – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, mendesak pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan PT EBA di Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan.

Menurut Ardianto, keluhan yang disampaikan masyarakat—khususnya para petani—tidak boleh diabaikan dan harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Desakan tersebut disampaikan Ardianto saat menghadiri kegiatan tanam cabai rawit dan cabai besar bersama Dinas Pertanian dan TP PKK Barito Utara, Sabtu (2/8/2025). Ia menilai, meski kegiatan berlangsung lancar, para petani masih dihantui kekhawatiran atas dampak negatif pertambangan terhadap lingkungan dan pertanian. “Kami sangat menghargai upaya pemerintah dalam mendukung sektor pertanian, tetapi kita tidak bisa menutup mata terhadap keluhan warga. Aktivitas tambang PT EBA telah memengaruhi kualitas air, menurunkan produktivitas lahan, bahkan mengancam ketahanan pangan masyarakat. Ini harus segera dievaluasi secara menyeluruh oleh pihak berwenang,” tegas Ardianto, yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Barito Utara.

Sejumlah petani Desa Trinsing juga menyampaikan keresahan mereka secara langsung. Muslih, pemilik lahan 10 hektare, mengaku air sungai kini keruh dan dangkal, sehingga mengganggu usaha perikanan dan membuat lahan pertaniannya tidak lagi produktif.

Sementara H. Ambran menambahkan, sistem irigasi kini sulit berfungsi, dan banjir kerap merusak tanaman padi saat musim hujan.

Menanggapi hal itu, Ardianto menilai perlu ada solusi jangka pendek dan jangka panjang yang segera diterapkan. “Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk membenahi infrastruktur irigasi, membangun embung cadangan air, serta melakukan kajian lingkungan yang komprehensif terhadap aktivitas tambang ini,” ujarnya.

Masyarakat Desa Trinsing berharap sikap tegas DPRD dapat menjadi langkah awal menuju perubahan nyata. Mereka menuntut perlindungan lingkungan hidup dan jaminan keberlanjutan sektor pertanian serta perikanan yang kini semakin terancam.(red)

 

Berita Terkait