PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, menyoroti maraknya penambangan emas ilegal di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menurutnya, hingga saat ini tidak ada satu pun aktivitas tambang emas di wilayah tersebut yang mengantongi izin resmi dari pemerintah. “Di Mentaya Hulu belum ada yang berizin, semua masih ilegal. Untuk tambang rakyat yang memiliki izin hanya ada di Parenggean,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).
Sutik mendorong masyarakat untuk menempuh jalur resmi dengan mengurus izin tambang rakyat, sehingga aktivitas penambangan tidak selalu berhadapan dengan razia aparat penegak hukum. (red)