Home Legislatif DPRD Kalteng DPRD Kalteng: Penambangan Emas di Mentaya Hulu Masih Ilegal
DPRD Kalteng

DPRD Kalteng: Penambangan Emas di Mentaya Hulu Masih Ilegal

Share
Sutik. (ist)
Share

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, menyoroti maraknya penambangan emas ilegal di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada satu pun aktivitas tambang emas di wilayah tersebut yang mengantongi izin resmi dari pemerintah. “Di Mentaya Hulu belum ada yang berizin, semua masih ilegal. Untuk tambang rakyat yang memiliki izin hanya ada di Parenggean,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).

Sutik mendorong masyarakat untuk menempuh jalur resmi dengan mengurus izin tambang rakyat, sehingga aktivitas penambangan tidak selalu berhadapan dengan razia aparat penegak hukum. (red)

Share
Related Articles

Ketua DPRD Kalteng Terima Audiensi Penambang Rakyat, Bahas Solusi Legalitas Tambang

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menerima audiensi Aliansi...

Jelang Mudik Lebaran, Warga Diminta Waspada Penipuan Online dan Pencurian Rumah Kosong

PALANGKA RAYA –Maraknya penipuan melalui media sosial serta potensi pencurian rumah kosong...

Banmus DPRD Kalteng Bahas dan Sepakati Jadwal Rapat hingga Maret 2026

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah...

DPRD Kalteng Soroti Kebakaran Pasar Kasongan, Dorong Antisipasi dan Penguatan Damkar

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.com – Kebakaran hebat yang melanda Kompleks Pasar Kasongan, Kabupaten...