Home Eksekutif Pemprov Kalteng Melalui Bapenda Perpanjang Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Desember 2025
EksekutifHeadlinesIndepthKaltengPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Melalui Bapenda Perpanjang Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Desember 2025

Share
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran didampingi Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo saat melakukan sidak ke kantor Samsat Palangka raya belum lama tadi.(Photo/ist)
Share

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id —  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali memperpanjang program pembebasan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, mewakili Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, pada Senin (22/9/2025).

Anang menjelaskan, perpanjangan program tersebut dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 44 dan 45 Tahun 2025. Aturan itu mencakup pembebasan tunggakan pokok dan denda PKB, serta penghapusan sanksi administratif berupa denda mutasi kendaraan. “Program ini bertujuan memberikan keringanan kepada wajib pajak agar tidak terbebani tunggakan pajak tahun berjalan, tanpa harus membayar pokok dan denda tahun sebelumnya,” ujar Anang.

Selain meringankan beban masyarakat, lanjutnya, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjadi stimulus agar masyarakat semakin taat pajak. “Kami optimistis perpanjangan program ini akan mendorong kepatuhan wajib pajak dan berdampak positif pada peningkatan pelayanan publik di bidang lalu lintas dan angkutan jalan,” tambahnya.

Anang menegaskan, Pemprov Kalteng bersama kepolisian akan terus bersinergi dalam menyosialisasikan program ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Kalteng.(red)

 

Share
Related Articles

Dukung Inovasi Daerah, Pemprov Kalteng Sinergikan Sentra KI Perguruan Tinggi

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat...

Percepat Klaim Korban Laka, RSUD Doris Sylvanus Raih Penghargaan Akurasi Diagnosis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – RSUD dr. Doris Sylvanus (RSDDS) kembali menorehkan prestasi...

Permasalahan Internal PT Sumber Kahayan Kharisma Dimediasi di Polsek Sabangau

Palangka Raya, kaltengtimes.co.id - Permasalahan internal di PT Sumber Kahayan Kharisma (SKK)...

Inflasi Februari Dipengaruhi Pangan dan Emas, Pemprov Kalteng Perketat Pemantauan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor)...