Sampit. Kaltengtimes.co.id — Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran meluapkan kekecewaannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Daerah di Gedung Serba Guna Sampit, Jumat (19/9/2025) malam. Dari 65 perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan yang diundang, hanya 6 direktur hadir langsung. Sementara itu, 32 perusahaan lainnya hanya mengirim perwakilan.
Agustiar yang sejak pagi menjalani agenda padat—mulai dari penanaman pohon, pemeriksaan kesehatan gratis di SMAN 1 Sampit, hingga membuka Gubernur Cup Zona Barat di Stadion 29 November—tetap menyempatkan hadir meski cuaca hujan deras. Namun, komitmen perusahaan dinilainya sangat mengecewakan. “Saya malas sebenarnya menyampaikan ini, tapi faktanya yang hadir hanya enam direktur. Sisanya banyak diwakilkan. Kalau merasa bukan direktur, sebaiknya tinggalkan ruangan ini,” tegas Agustiar.
Menurutnya, ketidakhadiran para pimpinan perusahaan mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap pemerintah. Ia menekankan, undangan ditujukan khusus untuk direktur, bukan sekadar perwakilan. “Kalau saya hadir di sini sebagai gubernur, mestinya direktur juga datang langsung. Jangan sepelekan pemerintah. Saya beri waktu seminggu, perusahaan mana pun yang bandel, terutama soal pajak, akan saya kejar,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti rendahnya kepedulian perusahaan terhadap masyarakat Kalteng, mulai dari kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR), kewajiban plasma, hingga kontribusi memperbaiki jalan yang rusak akibat kendaraan bertonase berat milik perusahaan. “Bicara CSR sering tidak konsisten, soal plat kendaraan banyak yang pakai plat luar daerah. Apa saya harus tutup jalan provinsi supaya kalian tidak bisa lewat? Jalan rusak, beban anggaran daerah makin berat, sementara keuntungan besar justru kalian bawa keluar Kalteng,” katanya.
Agustiar menegaskan, pemerintah tidak menuntut hal muluk-muluk, hanya komitmen nyata perusahaan untuk mendukung pembangunan daerah. “Saya tidak bicara masa lalu, saya bicara masa depan. Mari kita jalankan usaha dengan akur, rukun, dan sesuai aturan. Kalau taat regulasi, semua berjalan lancar, ekonomi daerah tumbuh, dan masyarakat ikut merasakan manfaatnya,” pungkasnya.(red)