Home Eksekutif Bapenda Prov. Kalteng Luncurkan Penggunaan Alat Cek Fisik Elektronik Untuk Pemeriksaan Nomor Rangka dan Nomor Mesin Ranmoror
EksekutifHeadlinesIndepthKaltengPemprov Kalteng

Bapenda Prov. Kalteng Luncurkan Penggunaan Alat Cek Fisik Elektronik Untuk Pemeriksaan Nomor Rangka dan Nomor Mesin Ranmoror

Share
Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Disjo saat menayksikan penggunaan alat cek fisik elektronik kendaraan bermotor oleh petugas teknis.(Photo/van)
Share

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Prov. Kalteng meluncurkan penggunaan alat cek fisik kendaraan bermotor elektronik. Penggunaan perdana alat cek fisik tersebut dilaksanakan di Kantor Samsat Palangka Raya oleh petugas 2 orang teknis yang disaksikan langsung Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo dan jajarannya, Kamis (21/8/2025).

Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo saat mendengarkan penjelasan dari petugfas teknis alat cek fisik elektronik ranmor.(Photo/van)

Proses untuk melakukan alat cek fisik nomor rangka dan nomor mesin kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat ini cukup dengan memasukkan kabel alat cek digital leketronik ini ke bagian mesin kendaraan bermotor. Selanjutnya alat ini dihubungkan melalui sebuah aplikasi sehingga akan muncul nomor rangka dan nomor mesin secara otomatis tanpa harus digesek seperti yang dilakukan selama ini.

Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo photo bersama dengan jajaran usai melakukan peluncuran penggunaan alat cek fisik elektronik ranmor.(Photo/van)

Alat cek fisik elektronik yang bentuknya seperti ganggang semprotan air ini ukuran panjangnya hanya sekitar 25 centimeter yang dibagian ujung terdapat kabel untuk dihubungkan ke bagian mesin kendaraan bermotor. Alat ini cukup praktis saat digunakan karena hanya memasukkan ujung kabel ke bagian mesin maka secara otomatis akan diketahui nomor rangka dan nomor mesin kendaraan bermotor tersebut melalui sebuah aplikasi di layar komputer atau bisa menggunakan aplikasi melalui handphone android.

Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo kepada wartawan mengatakan, alat cek fisik elektroniki kendaraan bermotor ini menggunakan aplikasi sehingga saat cek fisik nomor rangka dan nomor mesin akan diketahui dengan mudah dan cepat tanpa harus membongkar bagian-bagian yang selama ini cukup menyulitkan untuk mencek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan bermotor. ‘’Dengan menggunakan alat cek fisik elektronik kendaraan bermotor ini tentunya akan mempermudah dan mempercepat masyarakat yang membayar pajak,’’ tandas Anang Dirjo.

‘’Alat ini akan diberlakukan di seluruh kantor Samsat Kabupaten/ Kota se Kalimantan Tengah secara bertahap,’’ pungkas Anang Dirjo.(red)

 

Share
Related Articles

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...

Pemprov Kalteng Dukung LBH Antang Damang sebagai Pelindung Hak Masyarakat Rentan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik...