Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Prov. Kalteng meluncurkan penggunaan alat cek fisik kendaraan bermotor elektronik. Penggunaan perdana alat cek fisik tersebut dilaksanakan di Kantor Samsat Palangka Raya oleh petugas 2 orang teknis yang disaksikan langsung Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo dan jajarannya, Kamis (21/8/2025).
Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo saat mendengarkan penjelasan dari petugfas teknis alat cek fisik elektronik ranmor.(Photo/van)
Proses untuk melakukan alat cek fisik nomor rangka dan nomor mesin kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat ini cukup dengan memasukkan kabel alat cek digital leketronik ini ke bagian mesin kendaraan bermotor. Selanjutnya alat ini dihubungkan melalui sebuah aplikasi sehingga akan muncul nomor rangka dan nomor mesin secara otomatis tanpa harus digesek seperti yang dilakukan selama ini.
Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo photo bersama dengan jajaran usai melakukan peluncuran penggunaan alat cek fisik elektronik ranmor.(Photo/van)
Alat cek fisik elektronik yang bentuknya seperti ganggang semprotan air ini ukuran panjangnya hanya sekitar 25 centimeter yang dibagian ujung terdapat kabel untuk dihubungkan ke bagian mesin kendaraan bermotor. Alat ini cukup praktis saat digunakan karena hanya memasukkan ujung kabel ke bagian mesin maka secara otomatis akan diketahui nomor rangka dan nomor mesin kendaraan bermotor tersebut melalui sebuah aplikasi di layar komputer atau bisa menggunakan aplikasi melalui handphone android.
Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo kepada wartawan mengatakan, alat cek fisik elektroniki kendaraan bermotor ini menggunakan aplikasi sehingga saat cek fisik nomor rangka dan nomor mesin akan diketahui dengan mudah dan cepat tanpa harus membongkar bagian-bagian yang selama ini cukup menyulitkan untuk mencek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan bermotor. ‘’Dengan menggunakan alat cek fisik elektronik kendaraan bermotor ini tentunya akan mempermudah dan mempercepat masyarakat yang membayar pajak,’’ tandas Anang Dirjo.
‘’Alat ini akan diberlakukan di seluruh kantor Samsat Kabupaten/ Kota se Kalimantan Tengah secara bertahap,’’ pungkas Anang Dirjo.(red)