Home Kalteng Tersangka TPPU Saleh Segera Jalani Tahap Dua di Kejari Palangka Raya
Kalteng

Tersangka TPPU Saleh Segera Jalani Tahap Dua di Kejari Palangka Raya

Share
Share

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id–Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwinanto Agung Wibowo membenarkan bahwa perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama tersangka Salihin alias Saleh akan segera dilimpahkan ke tahap dua.

“Berkas perkara kasus TPPU atas nama tersangka Salihin alias Saleh akan ditahap dua,” ujar Dwinanto kepada awak media, Rabu (20/8).

Dwinanto menambahkan, pelimpahan tahap dua ini dilakukan oleh penyidik Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya sebagai langkah lanjutan penanganan perkara.

Ia juga menjelaskan bahwa pemindahan tersangka ke Palangka Raya bertujuan untuk mendukung kelancaran proses persidangan yang akan segera digelar.

Sebagai informasi, Saleh sebelumnya telah divonis tujuh tahun penjara dan dikenai denda sebesar Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan, akibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 197,51 gram.

Kini, Saleh kembali harus berhadapan dengan hukum atas dugaan keterlibatannya dalam praktik pencucian uang yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika. Zal

Share
Related Articles

Bangkit Pemuda Kalteng Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla

Palangka Raya, KaltengTimes.co.id — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan...

Karhutla Kembali Berkobar Polda Kalteng Kerahkan Satgas Gabungan

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah bersama seluruh unsur Satuan Tugas (Satgas)...

Teknologi Nanogel Berbasis Dawen Sawang Bahandang: Inovasi Mahasiswa UPR untuk Terapi Antimikroba Infeksi Kulit

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id - Mahasiswa Program Studi Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu...

Penguatan Organisasi, Kapolresta Palangka Raya dan 6 Kapolres di Jajaran Polda Kalteng Alami Pergantian

Palangka Raya - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kembali...