Home Eksekutif Pemprov Kalteng Dinas Dagperin Prov. Kalteng Gelar Bimtek Pelaporan Data Industri pada SIINas
Pemprov Kalteng

Dinas Dagperin Prov. Kalteng Gelar Bimtek Pelaporan Data Industri pada SIINas

Share
Foto bersama usai kegiatan Bimtek. (IST)
Share

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id– Dalam rangka mendorong perusahaan industri untuk lebih aktif dan tertib dalam pelaporan data melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Bimbingan Teknis Pelaporan Data Industri pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (3/7/2025).

Bimbingan Teknis ini sebagai upaya untuk meningkatkan penggunaan dan pengetahuan tentang tata cara pengisian Laporan Triwulan Tahap Produksi pada melalui Aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Norhani membuka secara resmi Bimbingan Teknis Pelaporan Data Industri pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang dilaksanakan pada 3 Juli – 4 Juli 2025 dengan diikuti 60 orang peserta yang berasal Perusahaan Industri Besar di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Norhani menyampaikan aplikasi SIINas  bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan, serta penyebarluasan data dan/atau informasi industri yang akurat, relevan dan dapat    dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengaturan, pembinaan dan pengembangan industri yang dapat diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Pelaku industri wajib menyampaikan data secara lengkap, tepat waktu dan berkelanjutan setiap triwulan. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian dari tanggungjawab kita bersama dalam memajukan industri daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Norhani mengatakan untuk Provinsi Kalimantan Tengah jumlah industri yang sudah terdaftar di SIINas sampai saat ini mencapai 146 unit Industri Besar, sedangkan yang sudah menyampaikan laporan industri sampai dengan periode Triwulan II Tahun 2025 melalui SIINas mencapai 26 unit Industri Besar.

“Sistem yang transparan dan akurat, arah pembangunan industri di Kalimantan Tengah diharapkan semakin terukur dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Kegiatan Bimtek ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan partisipasi perusahaan dalam pelaporan industri secara berkala, untuk wujudkan Kalteng Berkah dan Kalteng Maju melalui pengelolaan data industri yang lebih baik.

Turut hadir sebagai Narasumber pada Bimtek ini, yaitu Wisnu Muhdianto dan Yulis Riyanti dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian RI. (mmckalteng/red)

Share
Related Articles

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...

Pemprov Kalteng Dukung LBH Antang Damang sebagai Pelindung Hak Masyarakat Rentan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik...