Senin, 23 Juni 2025

Pemkab Kobar Gelar Percepatan Legalitas Koperasi Merah Putih Desa Secara Terpadu

A+A-
Reset

Pangkalan Bun. Kaltengtimes.co.id —  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar kegiatan percepatan legalitas badan hukum pembentukan Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan secara terpadu di Aula Kyai Gede, Setda Kobar, Senin (16/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala desa se-Kotawaringin Barat, pengurus Koperasi Merah Putih, serta notaris dari seluruh wilayah Kobar.

Kepala Disperindagkop UKM Kobar, unsur Forkopimda, para kepala desa se-Kotawaringin Barat, pengurus Koperasi Merah Putih, serta notaris dari seluruh wilayah Kobar saat melakukan photo bersama.(diperindagkopukm kobar)

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kobar, Alfan Khusnaini menegaskan bahwa terbentuknya badan hukum koperasi hanyalah awal dari perjalanan panjang pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. “Setelah koperasi resmi berbadan hukum, tugas kita belum selesai. Kita harus terus melakukan pembinaan agar koperasi ini benar-benar bisa menyejahterakan masyarakat desa,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah dalam arahannya menekankan pentingnya pengelolaan dana yang bertanggung jawab. “Pendanaan dari bank-bank Himbara adalah dana bergulir, bukan hibah. Artinya harus ada pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas yang jelas dari setiap koperasi yang menerima bantuan ini,” tegasnya.

Bupati juga menambahkan bahwa Pemkab Kobar bersama seluruh dinas teknis terkait akan terus mengawal pelaksanaan program nasional Asta Cita dari Presiden, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Komitmen ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kelembagaan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh Koperasi Merah Putih di Kotawaringin Barat memiliki legalitas yang sah dan siap menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan. Kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan para notaris, diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi dan memperkuat tata kelola koperasi di tingkat desa.(red)

 

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…