Minggu, 29 Juni 2025

Bhabinkamtibmas Mediasi Dua Pihak Terkait Permasalahan Tunggakan Pembayaran Sewa Barak

A+A-
Reset

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id –Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut memediasi permasalahan sewa barak antara dua warga di Jalan Tilung XIII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (13/6/2025).

Kegiatan mediasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pelayanan dan pendekatan humanis terhadap masyarakat dalam menyelesaikan persoalan secara damai tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Permasalahan yang dimediasi kali ini melibatkan Mathius K. Sera sebagai penyewa dan Abdul Rahman sebagai pemilik barak, terkait tunggakan pembayaran sewa.

Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana menyampaikan bahwa kegiatan problem solving semacam ini merupakan langkah preventif dalam menghindari potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

“Melalui pendekatan kekeluargaan, Bhabinkamtibmas hadir untuk menjembatani komunikasi antara pihak yang berselisih agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai.

Ini sejalan dengan arahan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, agar Polri menjadi solusi di tengah masyarakat,” ucap Volvy.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan dengan membuat surat perjanjian secara sadar dan sukarela tanpa ada unsur paksaan.

Kesepakatan ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif Bhabinkamtibmas mampu membangun kepercayaan dan memberikan rasa keadilan.

Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif, serta diakhiri dengan harapan agar kedua pihak dapat menjalankan kesepakatan yang telah dibuat dengan penuh tanggung jawab. Zal

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…