Home Legislatif DPRD Kalteng Legislator Minta Pengawasan Ketat dalam Pengadaan Barang
DPRD Kalteng

Legislator Minta Pengawasan Ketat dalam Pengadaan Barang

Share
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan
Share

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mendorong pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serta meminimalisir potensi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa sangat penting, salah satunya untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan praktik menyimpang lainnya,” kata Hatir, Senin (10/3/2025).

Terdapat beberapa langkah strategis yang dapat diambil untuk memastikan proses pengadaan yang lebih baik. Diantaranya adalah memperkuat regulasi yang mengatur pengadaan barang dan jasa, serta mengusulkan pembentukan lembaga pengawasan yang memiliki otoritas untuk memeriksa dan mengevaluasi setiap proses pengadaan.

“Melalui beberapa langkah tersebut, apabila diterapkan dengan baik dan benar, maka proses pengadaan barang dan jasa di Kota Palangka Raya diyakini bisa lebih transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik korupsi,” ungkapnya. (red)

 

Share
Related Articles

Anggota DPRD Kalteng Bambang Irawan Dorong Pembangunan Kereta Api Demi Efisiensi Distribusi SDA

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Rencana pembangunan jalur kereta api di Kalimantan yang...

Wakil Ketua DPRD Junaidi Kalteng Minta Audit Distribusi BBM Dilakukan Terbuka

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah...

Ketua DPRD Kalteng Terima Audiensi Penambang Rakyat, Bahas Solusi Legalitas Tambang

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menerima audiensi Aliansi...

Jelang Mudik Lebaran, Warga Diminta Waspada Penipuan Online dan Pencurian Rumah Kosong

PALANGKA RAYA –Maraknya penipuan melalui media sosial serta potensi pencurian rumah kosong...