PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari 2 tahun lamanya, tidak bisa dipungkiri sangat berdampak bagi semua sektor usaha dan kehidupan masyarakat di Kalimantan Tengah. Seiring dengan melandainya kasus konfirmasi positif Covid-19, Gubernur Kalimantan Tengah, H.Sugianto Sabran yang baru saja menerima Penghargaan MNC Portal Indonesia (MPI) pada malam puncak Penghargaan KDI di Gedung iNews Tower Jakarta pada Jum’at (5/11) malam lalu, di bidang Sektor Pendidikan, kini mulai membenahi koperasi dan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. ‘’ “Koperasi dan UMKM harus dikembangkan dengan baik, karena keduanya merupakan bagian dari ketahanan ekonomi yang sangat mendasar terkait pengelolaannya yang berdasarkan azas kekeluargaan dan azas musyawarah untuk mufakat,’’ ungkap Gubernur H.Sugianto Sabran, belum lama ini. Gubenrur menyebutkan, Kalimantan Tengah memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah, namun diakui belum berbanding lurus dengan pengelolaan yang optimal, sehingga hasilnya pun tidak maksimal. Menurut Gubernur, selama ini kenapa hasil produksi UMKM belum optimal menembus pasar ekspor, diantaranya dikarenakan kemampuan dan keterampilan SDM yang belum memadai. “Koperasi dan UMKM harus mampu bersaing, dan produk UMKM harus mampu menembus pasar ekspor, tapi kita harus ciptakan SDM yang handal, SDM yang benar-benar menguasai pengolahan dan produksi, hingga memahami seluk beluk pemasaran. Untuk itu saya telah meminta Dinas teknis terkait dengan berkoordinasi kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan teknis, dan nyatanya sudah berjalan dengan baik, dan akan terus ditingkatkan” Imbuh H.Sugianto sabran.
Untuk diketahui Provinsi Kalimantan Tengah saat ini memiliki 3.410 unit koperasi dengan jumlah anggota 433.968 orang, telah mengalami peningkatan pesat dari 3.328 unit koperasi pada tahun 2020. Pentingnya keberadaan koperasi adalah sebagai badan usaha yang dapat menaungi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Karena itu Koperasi dan UMKM ini menjadi focus Gubernur H.Sugianto Sabran sebagaimana tertuang dalam misi ke 1 Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah 2021-2026, yakni mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan. Dalam rangka menindak lanjuti arahan Gubernur Kalimantan Tengah terkait peningkatan SDM, dari tahun 2019 hingga 2021, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan, vocasional, perkoperasian dan E-digital dengan jumlah 2.735 peserta. Sementara itu beberapa kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bidang koperasi dan UMKM dibawah kepemimpinan H. SugiantoSabran telahmembawa angin segar dan harapan baru, khususnya bagi pelaku UMKM, apalagi di tengah pandemi covid 19. Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berpihak kepada pengembangan ekonomi kerakyatan, membuat Koperasi dan UMKM tetap survive. Kebijakan dan dukungan itua ntara lain program Stimulan Ekonomi Sumber Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun 2020 dengan jumlah dana sebesar Rp. 1.000.000,- per pelaku usaha mikro yang terbagi atas 2 tahap. Tahap 1 ditujukan kepada 350 pelaku usaha mikro dan tahap 2 diberikan kepada 3.000 pelaku usaha mikro yang berada diseluruh daerah Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro( BPUM) yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan usahanya ditengah pandemi Covis-19. Para pelaku usaha mikro mendapat tambahan modal sebesar Rp. 2.400.000,- per pelaku usaha pada tahun 2020 dan Rp. 1.200.000,- per pelaku usaha mikro. Pada tahun 2021. Kurun waktu 2020-2021 sebanyak 131.823 pelaku usaha mikro yang terdafta rsebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro.“Stimulan berupa bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro harus kita lakukan, apalagi disaat pandemi covid seperti ini, pemerintah harus hadir memberikan solusi untuk meringankan beban hidup rakyatnya. Kita dorong dan dukung UMKM untuk bangkit, kita juga fasilitasi legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro untuk penerbitan perizinan nomor induk berusaha tidak dipungut biaya. Kemudahan-kemudahan semacam ini bukan hanya kewajiban bagi pemerintah, namun merupakan hak bagi masyarakat untuk memperoleh kemudahan dan layanan,” tegas H.Sugianto Sabran.
Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat keberadaan koperasi dan UMKM membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Aty Muliaty, bahwa jumlah UMKM meningkat signifikan, dari 64.067 UMKM di tahun 2020 meningkat menjadi 71.406 unit usaha pada tahun 2021. “Dorongan dan dukungan dari Bapak Gubernur telah membawa harapan baru bagi pelaku UMKM di Kalimantan Tengah, meskipun di tengah pandemi covid 19 perkembangan UMKM cukup bagus, hal ini tidak terlepas dari fokus perhatian PemerintahProvisni Kalimantan Tengah, dan saat ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pemerintah daerah terus melakukan pendampingan akses permodalan bagi UMKM melaluiPerbankan dan non Perbankan serta Otoritas Jasa Keuangan” paparAti Muliaty.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, data Kredit Usaha Rakyat melalui Sistem Informasi Kredit Program ( SIKP) per 20 September 2021, jumlah debitur sebanyak 53,805 debitur, dengan nilai akad sebesarRp. 2.390.705.339.425,-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong pelaku usaha ataupun kelompok usaha agar membentuk koperasi yang sangat berguna untuk pengembangan usaha dan mempermudah akses permodalan melalui perbankan dan LPDB. Sejak 2020 hingga 2021 telah terbentuk Komunitas Pelaku Usaha yang sudah berbentuk wadah koperasi, yaitu Koperasi Desa Jelapat di Kabupaten Barito Selatan yang telah mendapatkan bantuan peralatan pengolahan ikan dari Bank Indonesia Kalimantan Tengah, Koperasi Palinget di Kabupaten Kapuas yang mendapatkan bantuan mesin jahit dari Bank Rakyat Indonesia, Koperasi Pengolahan Ikan Kabupaten Seruyan yang dalam proses mendapatkan bantuan dari Bank Mandiri. Program UKM BERKAH yang disalurkan melalui PT. BPD Kalimantan Tengah yang memprioritaskan para pelaku usaha mikro serta koperasi yang saat ini sedang dalam proses. Hingga saat ini UKM telah merealisasikan ekspor yang berdasarkan Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) di 4 Kantor Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Provinsi Kalimantan Tengah yakni Palangka Raya yang memiliki 7 eksportir dan 5 jeniskomoditi, Kapuas memiliki 3 eksportir dan 4 jenis komoditi, Sampit dengan 4 eksportir dan 3 jenis komoditi serta Pangkalan Bun dengan 4 eksportir dengan 2 jenis komoditi. Sementara itu, ekspor komoditas perikanan di Kalimantan Tengah sampai tahun 2020 masih didominasi oleh ikan hidup terutama ikan hias air tawar dan ikan konsumsi dengan negara tujuan ekspor Singapura, Jepang, Malaysia, China dan Hongkong. (red)