Home Legislatif DPRD Kalteng Komisi IV DPRD Kalteng Dukung Kebijakan Gubernur Terkait Penutupan Jalan
DPRD Kalteng

Komisi IV DPRD Kalteng Dukung Kebijakan Gubernur Terkait Penutupan Jalan

Share
Share

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id–DPRD Kalteng melalui Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung penuh terhadap kebijakan Gubernur Sugianto Sabran yang akan menutup ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun bagi kendaraan angkutan perusahaan tambang, kayu, dan CPO dengan kapasitas di atas 8 ton.

Ketua Komisi IV Lohing menegaskan bahwa keputusan gubernur tersebut merupakan langkah yang tepat untuk melindungi infrastruktur jalan yang terus mengalami kerusakan akibat dilewati kendaraan berat.

“Terkait dengan adanya perintah Pak Gubernur Sugianto Sabran, kami DPRD sangat mendukung 1000 persen, bukan 100 lagi,” tegasnya, Jumat (31/1/2025).

Menurut politisi PDIP ini, meskipun pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk perbaikan jalan, permasalahan kerusakan tidak akan terselesaikan jika kendaraan berat tetap diizinkan melintas.

Dikatakannya, persoalannya tidak akan selesai berapapun anggarannya. Selama ini kan tidak kurang, betul itu 750 lebih miliarnya. Itu akan sia-sia,” ujarnya. Ia menyebutkan bahwa angkutan kayu log menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan, mengingat beban beratnya tidak sesuai dengan kapasitas jalan yang tersedia.

“Tidak ada gunanya kalau memang dilewati. Pertama yang luar biasa itu angkutan kayu log, tidak ada sejarahnya dan aku belum pernah melihat yang full mekanis, log membawa lewat jalan umum yang kondisinya muatan seperti itu. Lain halnya kalau jalan itu sudah tersedia untuk 50-60 ton, ya silakan. Jalan kita ini kapasitasnya hanya 8-10 ton,” jelasnya.

Selain kayu log, kendaraan pengangkut batu bara juga sering kali membawa muatan melebihi kapasitas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. “Batu bara masa ban 10 itu muatannya 20 sampai 25 ton. Sebaiknya mereka jangan menggunakan jalan umum,” katanya.

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah saat ini tengah merancang pembangunan jalan khusus bagi angkutan berat, sehingga kendaraan perusahaan tambang dan perkebunan tidak lagi menggunakan jalan umum.

“Tentunya nanti ada jalan khusus yang sekarang dipikirkan dan sedang diprogramkan. Akan segera itu diluncurkan, mungkin menunggu Pak Agustiar nanti, bahwa ini menjadi prioritas beliau,” tambah Lohing. Dengan adanya koridor khusus ini jalan, tidak ada angkutan Perusahaan baik itu batu bara, kayu log hingga CPO menggunakan jalan umum. (red)

Share
Related Articles

Masa Persidangan Baru Dibuka, DPRD Kalteng Soroti Karhutla dan Serapan Proyek

PALANGKA RAYA, KaltengTimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri...

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menyepakati...

DPRD Kalteng Dorong GTT Segera Diangkat Menjadi PPPK

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id - DPRD Kalteng menyoroti pentingnya memberikan kepastian status bagi...

Junaidi Optimistis Target Pendapatan Daerah 2026 Tercapai

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id - Target pendapatan daerah Kalteng pada Tahun Anggaran 2026...