Home Headlines Inspektur Daerah Prov. Kalteng Buka Bimtek Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Bagi APIP di Lingkup Prov. Kalteng
HeadlinesIndepthKaltengPemprov Kalteng

Inspektur Daerah Prov. Kalteng Buka Bimtek Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Bagi APIP di Lingkup Prov. Kalteng

Share
Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring saat menyampaikan sambutan.(Photo/dok.insp)
Share

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring membuka secara resmi Bimbingan Teknis Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Lingkup Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (26/5/2025).

Peserta saat mengikuti Bimtek RPJMD.(Photo/dok.insp)

Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sangat strategis karena dokumen perencanaan ini merupakan penjabaran dari visi, misi dan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2029. “Adapun yang menjadi visi Gubernur dan Wakil Gubernur ialah mengangkat harkat dan martabat khususnya masyarakat Dayak dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya (menggatang utus) dengan kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng maju, modern, bermartabat dan berkah menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Inspektur Daerah Prov. Kalteng, Saring.

Lebih lanjut disampaikan, tujuan reviu ini bukan sekadar menilai kelengkapan administratif, tetapi memastikan bahwa dokumen RPJMD disusun secara konsisten, realistis, dan selaras dengan dokumen perencanaan lainnya, termasuk RPJMN. “Reviu APIP terhadap RPJMD merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat internal control system pemerintah daerah, sehingga program-program pembangunan yang dirancang benar-benar dapat dijalankan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, Narasumber dari Itjen Kemendagri, Auditor Ahli Madya Wiratmoko mengatakan bahwa APIP memiliki peran penting dalam mengawal dan menjamin  mutu pemerintah daerah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program pemerintah agar sesuai dengan aturan serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik. “Sebagai bagian dari sistem pengawasan internal, APIP harus memastikan bahwa kebijakan dan anggaran digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, APIP juga berperan dalam mendeteksi serta mencegah potensi penyimpangan dan korupsi yang dapat merugikan daerah maupun negara, dalam hal ini APIP memiliki peluang untuk mengawal Visi dan Misi Kepala Daerah yang tercemin dalam RPJMD,” pungkasnya.

Adapun bimtek ini dihadiri oleh Pejabat Struktural di lingkungan Inspektorat Daerah Prov. Kalteng, serta peserta Bimtek Reviu RPJMD yaitu Pejabat Fungsional Auditor dan PPUPD Inspektorat Daerah Prov. Kalteng, dan perwakilan APIP dari Kabupaten/Kota se-Kalteng. (red)

Share
Related Articles

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...

Pemprov Kalteng Dukung LBH Antang Damang sebagai Pelindung Hak Masyarakat Rentan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik...