Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Di moment peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Kalimantan Tengah, Gubernur H. Agustiar Sabran menerima penganugerahan gelar adat Dayak Tamanggung Antang Pasihai, Penyang Lewu Mandereh Danum, Jum’at (23/5/2025).
Menurut Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Yulindra Dedy, penganugerahan gelar adat Dayak tersebut adalah suatu kewajiban diberikan damang maupun dewan adat kepada pemimpin daerahnya, seperti juga gubernur-gubernur sebelumnya.
Dijelaskan Yulindra Dedy, gelar adat Dayak yang diterima Gubenrur H. Agustiar Sabran memiliki arti pemimpin yang arif dan bijaksana, bisa mengayomi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.
Ditempat yang sama, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran juga menerima gelar adat Dayak yakni Nyai Rantian Intan. Gelar ini memiliki arti sebagai ibu dari masyarakat Kalimantan Tengah, ibu yang bisa mengayomi Kalimantan Tengah, menjaga keharmonisan, serta menjaga kewibawaan keluarga.
Yulindra menjelaskan, pemberian gelar adat ini sesuai keputusan para damang maupun DAD Kalteng, sehingga diharapkan ke depan para pejabat publik, juga bertanggung jawab sebagai masyarakat hukum adat, yakni bertanggung jawab terhadap kemajuan dan memelihara kearifan lokal masyarakat adat Dayak Kalteng.
Usai menerima penganugerahan gelar adat Dayak tersebut Gubernur Agustiar Sabran mengajak semua pihak memanfaatkan momentum peringatan Hari Jadi Kalimantan Tengah untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi lintas sektor memacu pembangunan pada berbagai sektor. “Bersama-sama kita saling bersinergi membangun Kalimantan Tengah, mulai dari pedalaman ataupun pelosok perdesaan hingga ke perkotaan. Kita wujudkan pembangunan secara merata,” pungkasnya.(red)