Home Headlines BPBD Prov. Kalteng Verifikasi Usulan BPBD Lamandau Terkait Pembangunan Jembatan yang Rusak Akibat Diterjang Banjir
HeadlinesKaltengPemprov Kalteng

BPBD Prov. Kalteng Verifikasi Usulan BPBD Lamandau Terkait Pembangunan Jembatan yang Rusak Akibat Diterjang Banjir

Share
Personil BPBD Kalteng saat meninjau Rencana Pembangunan Jembatan di Desa Toka, Kec. Bulik Timur, Kab. Lamandau.(Photo/ppid bpbpk kalteng)
Share

Lamandau. Kaltengtimes.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah melakukan verifikasi usulan BPBD Lamandau Meluapnya air Sungai Bterkait jembatan penghubung Desa Toka, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau dan Desa Sepondam yang mengalami kerusakan berat pada jembatan penghubung Desa Toka dan Sepondam belum lama tadi.Akibat rusaknya jembatan tersebut akses utama menuju jalan lintas ke Kecamatan Mentobi Raya kini putus total, akibat derasnya air yang meluap di daerah tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Prov. Kalteng, Ahmad  Toyib menugaskan tim untuk meninjau langsung ke lapangan. “BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, melakukan verifikasi lapangan pada tanggal 28 April s.d 1 Mei 2025,” ungkap Ahmad Toyib saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/4/2025).

Sebagai informasi, pada tahun 2024 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lamandau mengajukan proposal bantuan dana hibah pasca bencana ke BNPB. “BPBD Lamandau telah mengajukan ke BNPB Pusat, dan tim kita sudah turun untuk memverifikasi terkait pembangunan jembatan yang diusulkan, panjangnya sekitar 100 meter membentang Sungai Bulik tersebut,” jelas Toyib.

Toyib menerangkan, bahwa tim yang ditugaskan dipimpin langsung Kepala Bidang Rehabilitasi dan Konstruksi BPBD Kalteng, Noor Aswad, dan akan melibatkan BPBD Lamandau serta Pemerintah Daerah setempat. “Kami pastikan kelengkapan dokumen administrasi dan kesesuaian kondisi lapangan sebagai dasar diterbitkannya rekomendasi Gubernur,” jelas Ahmad Toyib.

Disampaikan pula, Pemerintah Provinsi melalui BPBD Prov. Kalteng berkomitmen untuk mendukung proses secara maksimal sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Camat Bulik Timur, Aleksander mengatakan bahwa masyarakat Desa Toka dan Sepondam berharap pengajuan proposal mereka diterima dan direalisasikan. “Jembatan ini sangat vital, karena satu-satunya akses penghubung. Harapan kami, pembangunan segera terlaksana agar aktivitas warga dapat normal kembali,” tandasnya.(red)

Share
Related Articles

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Puntun, Hampir Setengah Kilogram Sabu Disita, 15 Orang Positif Narkoba

PALANGKA RAYA - Kawasan Puntun di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, yang...

Bangkit Pemuda Kalteng Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla

Palangka Raya, KaltengTimes.co.id — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan...

Gubernur Kalteng Pastikan Warga Terdampak Karhutla Tetap Mendapat Bantuan

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan masyarakat terdampak kebakaran hutan...

Karhutla Kembali Berkobar Polda Kalteng Kerahkan Satgas Gabungan

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah bersama seluruh unsur Satuan Tugas (Satgas)...