Home Headlines Pemkab Murung Raya Terapkan Jam Kerja Bagi ASN Selama Bulan Ramadhan 1446 H
HeadlinesIndepthKaltengPemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Terapkan Jam Kerja Bagi ASN Selama Bulan Ramadhan 1446 H

Share
Kadisminfo Murung Raya Rahmat K. Tambunan.
Share

Puruk Cahu. Kaltengtimes.co.id — Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi mengeluarkan jadual jam masuk dan pulang kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Ramadhan 1446 Hijiriah. Penetapan jadwal jam kerja tersebut menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang ditetapkan pada tanggal 12 april 2023 dan Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 800/56/IV.1/BKD Tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan tahun 2025.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Mura, Rahmat K. Tambunan mengatakan, pengaturan jam kerja ASN termasuk tenaga kontrak berlaku pada bulan Ramadan ini saja. “Untuk jam kerja masuk kantor hari senin sampai dengan kamis yakni menjadi pukul 08.00 WIB, istirahat pukul 12.00 WIB sampai dengan 12.30 WIB dan untuk pulang kerja menjadi pukul 15.00 WIB,” katanya, Jumat (28/2/2025).

Sedangkan untuk hari jumat jam masuk kerja 08.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB dan istirahat pukul 11.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB. Pemberlakuan jam tersebut berlaku bagi seluruh Instansi yang memberlakukan lima hari kerja.

Sementara untuk instansi yang memberlakukan enam hari kerj jam masuk kerja pukul 08.00 WIB, istirahat pukul 12.00 WIB sampai dengan 12.30 WIB dan untuk pulang kerja pukul 14.00 WIB. Kemudian untuk hari jumat jam masuk kerja 08.00 WIB, istirahat 11.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB dan jam pulang kerja pukul 14.30 WIB.

Khusus untuk jam kerja di lingkungan Rumah Sakit Umum dan UPT Kesehatan, serta Satuan Pendidikan, Kepala Perangkat Daerah dapat mengatur pelaksanaan jam kerja tersendiri dengan berpedoman pada ketentuan jumlah jam kerja efektif dalam 1 minggu sebanyak 32 jam 30 menit.

“Untuk menjalin kebersamaan diharapkan kepada seluruh ASN agar tetap menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan kerja masing-masing dan yang non muslim dapat menghargai umat islam yang menjalankan ibadah puasa,” pungkas Rahmat. (red)

 

Share
Related Articles

Pemprov Kalteng Pertahankan WTP, Fokus Tingkatkan Kualitas Pembangunan dan Pelayanan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi dalam...

Jelang Survei Kemendagri 2026, Disdagperin Kalteng Ikuti Rapat Sinkronisasi

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah...

Ambil Sumpah PNS, Pj. Sekda Kalteng Linae Victoria Aden Tegaskan Jabatan ASN adalah Amanah untuk Melayani

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae...

DPMPTSP Kalteng Gandeng Pelaku Usaha Tingkatkan Kepatuhan Perizinan dan Pengawasan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu...