PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik terlaksananya Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK SKIPM Palangka Raya yang bertujuan mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Hal tersebut diungkapkan Herson B Aden, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, saat membacakan sambutan tertulis Pj.Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, H.Nuryakin, dalam acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Palangka Raya, yang berlangsung di Ballroom Hotel Aquarius, Selasa (2/11). Dikatakan Herson B Aden, Pencanangan Zona Integritas sesuai dengan PermenPan-RB Nomor 10 Tahun 2019, tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Instansi Pemerintah. Penetapan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dicanangkan ini, merupakan langkah konkret untuk mencegah korupsi yang lebih efisien, efektif, dan komprehensif.
Dijelaskan, zona Integritas merupakan komitmen untuk mewujudkan WBK maupun WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya sebagai upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM bertujuan untuk mewujudkan pelayanan prima dan berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsi dari Aparatur Sipil Negara. Untuk mencapai WBK dan WBBK, membutuhkan sinergi dan kerjasama dari semua unsur, mulai dari pimpinan sampai dengan pegawai paling bawah untuk berkomitmen terhadap janji yang ditetapkan. Herson berharap sinergi yang telah terjalin antara Instansi Vertikal yang ada di daerah, dengan Pemprov. Kalteng dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng,terus dapat ditingkatkan. Berkaitan dengan hal tersebut, pelayanan publik yang dilakukan SKIPM Palangka Raya adalah untuk menjamin Mutu dan Keamanan Produk Perikanan yang dilalulintaskan guna keperluan lokal maupun ekspor. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan nyata, yakni dalam bentuk program Shrimp Estate, yang digagas Gubernur Kalimantan Tengah dengan produk unggulan budidaya udang Vanamae di Kabupaten Sukamara, dengan mengutamakan Quality Assurance (Jaminan Mutu Produk), demi usaha budidaya udang Vanamae yang berkelanjutan”, pungkas Herson B Aden. Nampak hadir Kepala Ombudsman Perwakilan Kalteng R. Biroum Bernardianto, Sekretaris BKIPM Hari Maryadi, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Kepala Dinas/Kepala Instansi Vertikal Kota Palangka Raya, Dekan Fakultas Pertanian/Perikanan Perguruan Tinggi Negeri di Palangka Raya serta Para Penyuluh Perikanan. (red)