PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – 8 Kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah hingga hari Senin Tanggal 1 Nopember 2021, dilaporkan masih berada di level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Ke 8 Kabupaten tersebut yakni Kabupaten Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara, Katingan, Seruyan, Gunung Mas, Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur. Ditetapkannya 8 Kabupaten di Kalimantan Tengah yang berada di level 3 PPKM tersebut adalah berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 Tanggal 18 Oktober 2021 tentang PPKM llevel 3, level 2 dan level 1 yang diberlakukan di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Maluku, Sulawesi, Papua dan Kalimantan. Dalam Press Release yang disampaikan Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah melalui Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Senin kemarin, menyebutkan 5 Kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Lamandau, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya saat ini berada di level 2 PPKM. Terkait dengan 8 wilayah kabupaten di Kalimantan Tengah yang saat ini masih berada di level 3 PPKM, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran terus mengoptimalkan posko penanganan corona disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian pandemi covid-19 dalam setiap kunjungannya ke sejumlah kabupaten di Kalimantan Tengah.
Dalam Press Release tersebut disampaikan bahwa perkembangan data covid-19 yang dihimpun secara akumulasi pada Hari Senin Tanggal 1 November 2021, pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah terjadi penambahan sebanyak 3 orang. Ketiga orang konfirmasi positif tersebut semuanya terjadi di Palangka Raya, sehingga jumlah konfirmasi positif dari semula sebanyak 46.593 orang menjadi 46.596 orang. Sedangkan pasien sembuh ada penambahan sebanyak 7 orang, yaitu di Palangka Raya 4 orang dan Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 3 orang, sehingga dari semula 44.965 orang menjadi 44.972 orang. Sementara itu pasien dalam perawatan ada penurunan sebanyak 4 orang, sehingga dari semula 49 orang menjadi 45 orang. Sedangkan kasus meninggal dilaporkan tidak ada penambahan, sehingga jumlahnya tetap 1.579 orang dengan tingkat kematiannya atau CFR 3,4 %. (red)