Home Kalteng Barito Selatan Bawa 20 Paket Sabu, Warga Penda Asem Diamankan
Barito Selatan

Bawa 20 Paket Sabu, Warga Penda Asem Diamankan

Share
Share

Buntok, kaltengtimes.co.id-Satresnarkoba Polres Barito Selatan (Barsel), Jumat 29 Oktober 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di pinggir jalan Haji Indar gang Kemuning, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel, Kalteng, mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba.

AR (35) warga Desa Penda Asam, diamankan bersama barang bukti 20 paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2 gram, satu buah handphone merk samsung warna putih, satu unit sepeda motor Yahama Mio 125 warna biru.

“Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan H. Indar kel. Buntok Kota sering ada seseorang yang menjual sabu kepada masyarakat. Setelah kami tindaklanjuti ternyata benar, terduga pelaku membawa Narkoba untuk diedarkan,” terang Kasatresnarkoba Iptu Bagus Winarmoko, SH.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Barsel serta dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kini pelaku AR disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,”tegas Iptu Bagus. zal

Share
Related Articles

Diiringi Hadrah & Tarian Dayak Pasangan Juana dan Tini Daftar ke KPU Barsel

BUNTOK, kaltengtimes.co.id-Dengan diiringi kesenian hadrah dan tarian suku Dayak, pasangan Calon Bupati...

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Barsel Gemilang

BUNTOK, kaltengtimes.co.id-Ribuan warga Barito Selatan Kalimantan Tengah mengikuti Jalan Sehat Barsel Gemilang,...

Maju di Pilkada, Guru Juana Usung Visi Barsel Gemilang 2024

Visi Barsel Gemilang ini menggambarkan keprihatinan Guru Juana atas kondisi Barito Selatan,...