Home Kalteng Personel Satlantas Polresta Berikan Teguran ke Pengendara Motor Tanpa Helm
Kalteng

Personel Satlantas Polresta Berikan Teguran ke Pengendara Motor Tanpa Helm

Share
Share

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id –
Satlantas Polresta Palangka Raya menggelar kegiatan penegakan aturan lalu lintas dengan memberikan teguran kepada pengendara motor yang tidak mengenakan helm.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara, khususnya dalam menggunakan helm sebagai perlindungan utama.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat menjelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan disiplin berlalulintas serta mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan pengendara.

“Kami memberikan teguran kepada pengendara motor yang melanggar aturan dengan tidak mengenakan helm, karena ini adalah tindakan yang sangat berisiko.

Helm adalah pelindung utama yang bisa menyelamatkan nyawa pengendara,” ungkapnya mewakili Kapolresta Kombes Pol Boy Herlambang.

Pengendara yang terjaring hanya diberikan teguran, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran mereka.

“Kami berharap dengan adanya teguran ini, pengendara lebih memahami bahwa keselamatan mereka adalah prioritas, dan kami akan terus mengedukasi masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas,” tutupnya. Zal

Share
Related Articles

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...

Pemprov Kalteng Dukung LBH Antang Damang sebagai Pelindung Hak Masyarakat Rentan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik...