Home Pendidikan Mahasiswa Fispol Diharapkan jadi Agen Perubahan Prilaku Covid-19
Pendidikan

Mahasiswa Fispol Diharapkan jadi Agen Perubahan Prilaku Covid-19

Share
Pelaksana Harian Program Studi Magister Administrasi Publik (MAP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) Novianto Eko Wibowo S, Sos, M,AP
Share

Palangka Raya, kaltengtimes.co,id-Pelaksana Harian Program Studi Magister Administrasi Publik (MAP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) Novianto Eko Wibowo S, Sos, M,AP menyampaikan, momen pelaksanaan perkuliahan tatap muka (PTM) di UMPR khususnya di lingkungan kampus Fisipol pada November 2021  mendatang diharapkan menjadi contoh perubahan prilaku, khususnya para mahasiswa yang mengikuti PTM disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19. “Ini bisa menjadi contoh sebab mahasiswa yang mengikuti PTM ini adalah mahasiswa semester 1 dan tiga yang belum pernah mengikuti kuliah tatap muka,” katanya.

Di tengah pandemi ini, selain melaksanakan kuliah, para mahasiswa juga bisa mensosialisasikan kepada masyarakat dengan disiplin prokes yang ketat mereka ikuti saat kuliah luring.

Menurut Anto, kita sebagai masyarakat jangan lengah dengan adanya trend penurunan angka kasus Covid-19 serta turunnya level di Kota Palangka Raya, justru malah masyarakat harus waspada terlebih dengan adanya kabar timbulnya gelombang ketiga kasus Covid-19.

“Untuk itu, dengan adanya perkuliahan tatap muka yang diterapkan dengan disiplin ketat tersebut diharapkan mahasiswa bisa mensosialisasikan prokes kepada keluarga terdekat maupun masyarakat sekitar,” tambah Anto.

Sebagaimana diketahui, teknis perkuliahan sama seperti dengan prodi lainnya di kampus UMPR antara lain,  perkuliahan tatap muka diikuti sebanyak 25 orang dengan pertemuan selama 60 menit atau satu jam, dan tidak  lupa menerapkan 5 M seperti mencuci tangan, menjaga jarak minimal 1, 5 m,

Mahasiswa yang boleh mengikuti perkuliahan sudah memiliki sertifikat vaksin baik dosis satu dan dua, dan mendapat persetujuan orangtua.

Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan harus menjalani screening kesehatan, kemudian jika ada kontak dengan warga atau keluarga yang terpapar harus melakukan karantina selama 14 hari. Kemudian yang kedua, Dosen yang mengajar sudah menjalani vaksinasi dosis satu dan dua. Kondisi dalam keadaan prima. and

Share
Related Articles

Momentum Kartini, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran Ajak Perempuan Kalteng Hadapi Tantangan Sosial

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Peringatan Hari Kartini ke-147 Tahun 2026 di Kalimantan...

UPR Kukuhkan Guru Besar Agribisnis, Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Lahan Gambut

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi,...

Ustadz M. Isnani Subhan Berikan Tausyiah Ramadhan di Acara Tasyakuran dan Buka Puasa Bersama HKG PKK ke-54

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Untuk mewujudkan kesejahteraan dalam kehidupan dilingkungan keluarga dan...

Ketua Umum MUI Kalteng Resmi Mengukuhkan dan Melantik Pengurus MUI Kabupaten Sukamara Masa Khidmat 2026-2031

Sukamara, Kaltengtimes.co.id -- Pengurus Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Sukamara masa khidmat 2026-2031...