PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id—Arthon S Dohong, Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), mengharapkan sekaligus mengajak seluruh anggota dewan setempat, harus lebih mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, terutama dalam hal mengawal serta mengkritik kebijakan pemerintah daerah.
Menurut Arthon, sebagai wakil rakyat, tugas DPRD tidak sebatas menghadiri rapat ataupun persidangan, tetapi juga berperan aktif memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan,” kata Arthon di Palangka Raya, belum lama ini.
Menurut dirinya, bahwa itu dapat terwujud dengan meningkatkan kerja sama antara jajaran legislatif dengan pemerintah daerah provinsi dan pemangku kepentingan. Sebab, DPRD bisa dikatakan sebagai mitra kritis dan konstruktif pemerintah daerah, yang artinya tidak sekadar pelengkap dalam proses pemerintahan tapi lebih berposisi sebagai pilar utama.
Mantan Bupati Gunung Mas periode 2013-2018 itu juga mengingatkan, kalangan DPRD harus berani mengkritisi segala kebijakan pemerintah apabila hal tersebut dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hanya saja, dia tetap mengingatkan bahwa anggota DPRD tidak sekadar kritisi, namun dapat memberikan masukan kepada pemerintah tetap dengan solusi yang dianggap lebih baik untuk kegiatan pembangunan.
“DPRD inikan punya kewenangan pengawasan, jadi fungsi inilah yang harus dijalankan dengan baik dan tentu harus bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan akuntabel,” pungkas Arthon. (red)