Home Kalteng Hadiri Sidang di Pengadilan Tipikor, Satsamapta Polresta Kawal Tahanan
Kalteng

Hadiri Sidang di Pengadilan Tipikor, Satsamapta Polresta Kawal Tahanan

Share
Petugas saat melakukan pengawalan tahanan. (Ist)
Share

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id-
Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya kembali melakukan pengawalan terhadap perjalanan para narapidana.

Dibekali Senpi SS1 V2 Sabhara dan sejumlah peralatan dinas lainnya, borgol dan button stick anggota Satsamapta Briptu Alif Akbar Pratama yang didampingi rekannya pun melakukan tugas kepolisian.

Dengan kendaraan yang menggunakan jenis minibus ini bertolak dari Rutan Kelas II A Palangka Raya menuju Pengadilan Tipidkor Palangka Raya Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Boy Herlambang, melalui Kasatsamapta AKP Suyatman mengatakan, pengawalan yang dilaksanakan pihaknya merupakan sebuah tugas yang dilakukan penuh kesiapsiagaan, Selasa (3/9/2024).

“Syukur Alhamdulillah, selama pengawalan narapidana dari awal keberangkatan hingga kembali lagi ke Rutan Kelas II A yang menghadirkan 1 orang terdakwa tadi berjalan aman dan kondusif,” tuturnya.

“Selama pelaksanaan sidang kami tetap memberikan rasa aman kepada pihak Pengadilan Negeri Palangka Raya dan sejumlah peserta sidang lainnya,” tutupnya. Zal

Share
Related Articles

Bangkit Pemuda Kalteng Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla

Palangka Raya, KaltengTimes.co.id — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan...

Karhutla Kembali Berkobar Polda Kalteng Kerahkan Satgas Gabungan

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah bersama seluruh unsur Satuan Tugas (Satgas)...

Teknologi Nanogel Berbasis Dawen Sawang Bahandang: Inovasi Mahasiswa UPR untuk Terapi Antimikroba Infeksi Kulit

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id - Mahasiswa Program Studi Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu...

Penguatan Organisasi, Kapolresta Palangka Raya dan 6 Kapolres di Jajaran Polda Kalteng Alami Pergantian

Palangka Raya - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kembali...