PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id-
Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya kembali melakukan pengawalan terhadap perjalanan para narapidana.
Dibekali Senpi SS1 V2 Sabhara dan sejumlah peralatan dinas lainnya, borgol dan button stick anggota Satsamapta Briptu Alif Akbar Pratama yang didampingi rekannya pun melakukan tugas kepolisian.
Dengan kendaraan yang menggunakan jenis minibus ini bertolak dari Rutan Kelas II A Palangka Raya menuju Pengadilan Tipidkor Palangka Raya Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Boy Herlambang, melalui Kasatsamapta AKP Suyatman mengatakan, pengawalan yang dilaksanakan pihaknya merupakan sebuah tugas yang dilakukan penuh kesiapsiagaan, Selasa (3/9/2024).
“Syukur Alhamdulillah, selama pengawalan narapidana dari awal keberangkatan hingga kembali lagi ke Rutan Kelas II A yang menghadirkan 1 orang terdakwa tadi berjalan aman dan kondusif,” tuturnya.
“Selama pelaksanaan sidang kami tetap memberikan rasa aman kepada pihak Pengadilan Negeri Palangka Raya dan sejumlah peserta sidang lainnya,” tutupnya. Zal