PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov. Kalteng Joni Harta mewakili Pemprov. Kalteng menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, bertempat Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (5/8/24).
Saat diwawancarai awak media usai pembukaan Rakor Penertiban PETI tersebut, Kepala DLH Prov. Kalteng Joni Harta mengatakan, bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung kegiatan tersebut, karena Dinas Lingkungan Hidup bersama dengan Dinas Kehutanan Prov. Kalteng dan Badan Penyelenggara sudah melakukan kegiatan pengumpulan data di lokasi sebelum rakor dilaksanakan, “dan kami sudah pernah mendata, lebih dari 300 alat berat yang ditemukan bekerja di sana” ucapnya.
Selanjutnya ia menyebutkan, dengan adanya kegiatan yang didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya Taman Nasional (TN) Bukit Baka Bukit Raya, Gubernur Kalteng secara langsung sangat mendukung kegiatan tersebut, “bahkan Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng ikut dilibatkan dalam kegiatan dalam rangka operasi PETI, dan dana operasional kami juga tersedia untuk kegiatan tersebut” sebut Joni.
Menurutnya, sekitar bulan Februari, Maret dan April 2024, dinasnya telah melakukan kegiatan dengan Badan Intelijen Negara (BIN) di area TN Bukit Baka Bukit Raya, dan menemukan banyak kegiatan PETI tersebut dengan menggunakan alat berat seperti exavator. “Penambangan ini dilakukan masyarakat tetapi menggunakan peralatan modern, hal ini tentunya akan berdampak terhadap lingkungan hidup antara lain keterkaitannya dengan penggunaan mercuri, perubahan bentang sungai sehingga terjadi perubahan bentang alam dan merusak ekosistem yang ada” imbuhnya.
“Saat ini tindakan yang dilakukan oleh Pemrov. Kalteng bekerjasama dengan KLHK, yaitu memasang plang peringatan bahwa area tersebut adalah Kawasan Hutan yang tidak boleh dimasuki sembarangan” tandasnya.
Sementara itu Kepala Balai TN Bukit Baka Bukit Raya Andi Muhammad Kadhafi mengungkapkan, berdasarkan penelitian dari Tim Universitas Palangka Raya, bahwa salah satu dampak dari penambangan PETI ini adalah kadar mercuri yang terdapat di sungai sudah sangat mengkhawatirkan, “kami selama 1 – 1,5 tahun ini terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku PETI, supaya bisa secara persuasif mereka keluar dari kawasan Taman Nasional, namun seiring berjalannya waktu pelaku-pelaku ini bukannya keluar malah bertambah banyak jumlahnya” ujarnya.
Dijelaskannya pula, bahwa pelaku penambangan PETI di Kalteng adalah masyarakat di desa-desa yang berdekatan dengan Taman Nasional, sehingga rawan memicu konflik horizontal kalau kita melakukan operasi tanpa melakukan koordinasi, “dengan adanya kegiatan ini diharapkan kami mendapat dukungan dan rekomendasi untuk melaksanakan penertiban PETI di TN Bukit Baka, dan mendapatkan dukungan personil dari instansi terkait dalam rangka operasi gabungan” tuturnya.
Pada kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Direktur Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sustyo Iriyono, Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE Sapto Aji, mewakili Kadishut Prov. Kalteng Handriani, mewakili Danrem 102/Pjg, mewakili Denpom XII/2 Palangka Raya, serta mewakili Kapolres Katingan. (red)