PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Kepala Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas SPBE Provinsi Kalteng Tahun 2024, di Gedung Smart Province Diskominfosantik Prov Kalteng, Rabu (10/7/24).
Dalam sambutannya Agus mengatakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah menjadi isu krusial dalam era digital ini. “Peluang SPBE berpotensi besar untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui platform digital, layanan publik dapat diakses dengan lebih mudah dan cepat, mengurangi birokrasi, dan menghemat waktu serta biaya bagi masyarakat,” ujarnya.
Meskipun begitu, sambungnya, implementasi SPBE juga dihadapkan pada berbagai tantangan, salah satunya adalah kesenjangan digital yang masih terjadi di berbagai wilayah, sehingga akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi tidak merata. “Hal ini dapat memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi, serta menghambat partisipasi masyarakat dalam SPBE,” imbuhnya.
Lebih lanjut, SPBE memerlukan sistem keamanan yang kuat untuk melindungi data pribadi dan informasi sensitif dari ancaman siber. “Selain itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengoperasikan dan memanfaatkan teknologi informasi. Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan diperlukan untuk mendukung implementasi SPBE yang efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Hadir selaku narasumber Evaluator Eksternal SPBE Kemenpan RB Nanang Ruswi (daring) dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Kalteng terkait. (red)
Rakor Terbatas SPBE Provinsi Kalteng Tahun 2024.(Photo/rizal)