Home Legislatif DPRD Katingan DPRD Katingan Apresiasi Disbudparpor Tertibkan Pedagang di Kawasan Sport Center
DPRD Katingan

DPRD Katingan Apresiasi Disbudparpor Tertibkan Pedagang di Kawasan Sport Center

Share
Muhamad Efendi beserta anggota DPRD Kabupaten Katingan lainnya saat mengikuti rapat paripurna penyampaian hasil reses, beberapa waktu lalu, di ruang paripurna DPRD setempat. (Ist)
Share

KASONGAN, kaltengtimes.co.id- Plt kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Katingan, Kalpin dalam waktu dekat ini akan menertibkan tempat para pedagang makanan dan minuman ringan yang berjualan di sekitar kawasan Sport Center Kereng Humbang – Kasongan, yang tidak tersusun rapi semala hampir satu tahun ini. Rencana tersebut diungkapkannya kepada sejumlah awak media, baru-baru tadi.

Rencana kepala Disbudparpora tersebut direspon positif oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Muhamad Efendi. “Saya sangat mengapresiasi rencana penertiban bangunan sebagai tempat berdagangnya para pelaku ekonomi di sekitar kawasan Sport Center tersebut,” kata legislator Partai Demokrar ini, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Kamis (13/6).

Karena, semua bangunan yang dibangun oleh para pedagang untuk berjualan makanan dan minuman ringan di sisi jalan kawasan Sport Center tersebut menurutnya, tidak beraturan. Bahkan sangat semraut. Sehingga, merusak pemandangan keasrian Sport Center itu sendiri.

Kalau bangunan yang ada ini yang pembangunannya adalah para pedagang itu sendiri, ke depannya dirinya berharap dibangun kembali oleh Disbudparpor setempat. “Sehingga, tempat mereka berdagang selain seragam, juga terlihat indah dan nyaman di pandang mata,” harap Efendi.

Lebih jauh, dirinya meminta kepada Disbudparpor tidak hanya sekedar membangun dan menarik biaya sewa dan biaya kebersihan saja kepada para pedagang tersebut. Tapi, harus juga melakukan pemeliharaan dan perawatan bangunan tersebut. Dan dalam pemeriharaan/perawatan itu, Disbudparpor tentu saja bersama para pedagang yang menyewa bangunan tersebut. “Sehingga’ bangunan tersebut dapat digunakan dalam waktu yang lama,” ujar legislator Partai Demokrat ini.

Selanjutnya, terkait dengan kebersihan lingkungan di sekitar tempat mereka menjual dagangannya itu, dirinya juga berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar memberikan wadah untuk membuang sampah sementara (TPS) dari plastik kepada masing-masing pedagang tersebut.

“Sehingga, sampah di sekitar bangunan tersebut tidak berserakan di sekitar kawasan Sport Center itu,” pungkas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (red)

Share
Related Articles

Anggota Komisi III DPRD Kota Jati Asmoro Soroti Masalah Tingginya Angka Pengangguran di Palangka Raya

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id -- Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati...

Anggota DPRD Kota Jati Asmoro Tekankan Peran Kepala Sekolah Untuk Memotivasi Guru Mengikuti PPG

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id -- Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati...