PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil masuk peringkat 10 Besar Instansi Terbaik Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Prokes Covid-19 di Perkantoran. Keberhasil ini berdasarkan hasil penilaian kunjungan lapangan verifikasi hasil penilaian mandiri atau verifikasi Online K3 dari perwakilan Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga, Hendra. Kunjungan lapangan secara daring tersebut diikuti oleh seluruh ASN BPSDM Prov. Kalteng dari kantor setempat, melalui Zoom Meeting, Senin (11/10). Sebelumnya, pada tanggal 23 Agustus 2021 yang lalu, BPSDM Prov. Kalteng mengikuti Workshop K3 Perkantoran Tahun 2021 secara virtual. Workshop tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dalam penerapan protokol kesehatan dan penerapan K3 di Perkantoran. BPSDM Prov. Kalteng yang aktif mengikuti Workshop, telah berhasil menerapkan hasil Workshop tersebut di area perkantoran. Selanjutnya, BPSDM Prov. Kalteng mengikuti penilaian mandiri atau self assesment melalui instrument secara online berdasarkan Kepmenkes No 48/2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Perkantoran dan Kepmenkes No. HK01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di tempat kerja Industri. Tim Workshop K3 dari Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga Kemenkes RI menyatakan, bahwa berdasarkan hasil penilaian mandiri penerapan K3 dan prokes Covid-19, BPSDM Prov. Kalteng berhasil masuk kriteria 10 besar instansi terbaik. Untuk itu, Tim Gabungan K3 Perkantoran Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga melakukan verifikasi kunjungan online ke BPSDM Prov. Kalteng. Harapannya, hasil dari verifikasi online K3 perkantoran yang dilaksanakan ini dapat membuahkan hasil yang optimal bagi BPSDM Prov. Kalteng. (red)