JAKARTA, kaltengtimes.co.id– Upaya Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), H. Deddy Winarwan dan jajarannya dalam melindungi varietas lokal Barito berupa bunga anggrek hitam akhirnya terealisasi dengan diserahkannya tanda daftar varietas Bunga Anggrek Hitam Salokat Kusi Sanggu yang merupakan varietas kebanggaan asal Kab. Barsel oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Kantor Kementerian Pertanian RI, Ragunan Jakarta Selatan, Selasa (27/02/2024).
Sertifikat tanda daftar varietas bunga Anggrek Hitam asal Desa Sanggu Barsel diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian RI Leli Nuryati kepada Pj Bupati Barsel H. Deddy Winarwan dalam acara penyerahan sertifikat tanda daftar varietas tanaman.
Leli Nuryati mengatakan bahwa varietas Anggrek Hitam Sanggu Barsel sudah tercatat menjadi milik Kabupaten Barito Selatan sesuai dengan amanat UU Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Sementara itu Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan, merasa bangga atas terdaftarnya Anggrek Hitam Sanggu Barsel di Kementerian Pertanian RI.
Anggrek Hitam Desa Sanggu Barsel memiliki ciri-ciri spesifik dari warna mahkota dan kelopak sama hijau, corak lidah warna coklat dan batang merambat ke arah atas. Sedangkan keunggulan Anggrek Hitam Sanggu Barsel yang merupakan varietas lokal ini adalah lama kesegaran bunga sampai dengan 10 (sepuluh) hari, dengan ukuran bunga lebih besar, panjang rata-rata 5,35 cm dan lebar rata-rata 6,3 cm. Dan wilayah sebarannya meliputi Desa Sanggu, Desa Madara dan Desa Telang Andrau Kecamatan Dusun Selatan Kab. Barsel, tambah Deddy. (red/ist)