Home Legislatif DPRD Katingan Ini Pesan DPRD Katingan:  Pilihlah Caleg Yang Mementingkan Masyarakat 
DPRD Katingan

Ini Pesan DPRD Katingan:  Pilihlah Caleg Yang Mementingkan Masyarakat 

Share
Rudi Hartono
Share

KASONGAN, kaltengtimes.co.id— Pemilihan Umum (Pemilu), baik pilpres maupun pileg tahun 2024 tinggal se pekan lagi. Oleh karena itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono mengingatkan kepada seluruh masyarakat Katingan yang sudah berusia 17 tahun keatas agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari H nanti, untuk menggunakan hak pilihnya. “Yaitu pada hari Rabu, 14 Februari 2024 yang akan datang,” kata Rudi, Senin (5/2).

Dalam menggunakan hak pilihnya, khususnya dalam pileg nanti, dirinya berpesan agar benar-benar memilih masyarakat Katingan yang betul-betul bisa mewakili masyarakat. “Sehingga, ketika caleg tersebut terpilih dan duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Katingan, dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat setempat,” pesan legislator Partai Golkar ini.

Keterwakilan dimaksud menurutnya, caleg tersebut berintegritas, kavabilitas dan akuntabel serta bersungguh-sungguh mementingkan masyarakat banyak. “Baik untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, religius, maupun meningkatkan di bidang-bidang lainnya,” jelas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.

Terkait dengan partai Golkar di Kabupaten Katingan, dirinya mengaku siap berjuang agar pada priode 2024-2029 mendatang adalah seorang kader dari Partai Golkar yang menjadi pimpinan atau ketua DPRD Kabupaten Katingan. “Untuk mengejar pimpinan tersebut, kami sudah targetkan 7 kursi dalam pileg 2024 ini,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk mencapai target dimaksud, dirinya berharap kepada para kader atau politisi parpol berlambang pohon beringin di buni Penyang Hinje Simpei ini, selain berjuang dan berupaya untuk memenangkan dan menduduki kursi pimpinan atau ketua DPRD Kabupaten Katingan priode 2024-2029 mendatang, semuanya agar bekerja dan bekerja sebaik mungkin demi mengejar target dimaksud, baik yang mencaleg di dapil I, II maupun dapil III.

Karena, untuk menduduki kursi orang nomor satu di DPRD Kabupaten Katingan itu, lanjutnya, jika yang berhasil memperoleh kursi lebih banyak dari parpol-parpol peserta lainnya. Misalnya, parpol A sebanyak 4 kursi, parpol B sebanyak 5 kursi, dan parpol Golkar sebanyak 6 kursi atau lebih. “Maka legislator dari Partai Golkar lah yang menjadi unsur pimpinan atau ketua DPRD Kabupaten Katingan pada periode 2024-2029 nanti,” pungkas mantan anggota PWI Kabupaten Katingan ini. (red)

Share
Related Articles

Anggota Komisi III DPRD Kota Jati Asmoro Soroti Masalah Tingginya Angka Pengangguran di Palangka Raya

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id -- Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati...

Anggota DPRD Kota Jati Asmoro Tekankan Peran Kepala Sekolah Untuk Memotivasi Guru Mengikuti PPG

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id -- Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati...

Wakil Ketua II DPRD Nenie Adriati Lambung Ingatkan Pentingnya Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah Pemkot Palangka Raya

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya Nenie Adriati...