Home Kalteng 37 Praja Utama IPDN Angkatan XXXI Magang di Lingkungan Pemprov. Kalteng
KaltengPemprov Kalteng

37 Praja Utama IPDN Angkatan XXXI Magang di Lingkungan Pemprov. Kalteng

Share
Sekretaris BKD Prov. Kalteng Suprihatin saat menyampaikan arahan.(Photo/ist)
Share

PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Sebanyak 37 orang mahasiswa tingkat akhir (Praja Utama) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXXI asal pendaftaran Kalteng emalksanakan magang dilingkungan Pemprov. Kalteng. Praja Utama IPDN tersebut langsung disambut Kepala BKD Prov. Kalteng yang diwakili oleh Sekretaris BKD Suprihatin dan didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan Jefi Hendra serta Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BKD Prov Kalteng Purwanto, bertempat di Aula BKD Prov. Kalteng, Selasa (23/1/24).

Dalam kesempayan itu, Sekretaris BKD Kalteng Suprihatin merespon positif  dan mengatakan bahwa BKD siap membantu, memfasilitasi, juga memantau penelitian yang dilaksanakan oleh Praja IPDN ini.

“Kepada mahasiswa IPDN agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan di masing-masing Perangkat Daerah, terutama penyesuaian terhadap Tugas dan Fungsi di setiap Perangkat Daerah yang berbeda-beda,” ujar Suprihatin.

Senada dengan Suprihatin, Kepala Bidang Pengembangan Jefi Hendra menyampaikan agar segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan penempatan magang masing-masing mahasiswa.

“Dalam beberapa hal, teori yang diajarkan tidak selalu sesuai dengan kondisi di lapangan, namun teori-teori yang didapat selama pembelajaran di kampus dapat diterapkan dengan penyesuaian tugas dan fungsi dimana para Praja ditempatkan,” imbuh Jefi.

Sementara itu, Rektor IPDN Hadi Prabowo yang hadir secara daring melalui zoom meeting meminta masukan dan bimbingan dari Perangkat Daerah terkait.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai momentum bagi Praja guna memahami bidang dan tugasnya sesuai Prodi, sehingga sebentar lagi Praja akan mengabdikan diri di Pemerintahan Daerah,” tutur Hadi.

Lebih lanjut, Hadi juga berpesan kepada para Praja untuk dapat bersungguh-sungguh dalam melaksanakan praktik, serta menunjukkan kepatuhan dan integritas kepada instansi yang menjadi lokasi praktik. “Gunakan waktu yang terbatas ini untuk menggali aspek normatif, aspiratif beserta seluruh pekerjaan-pekerjaan dan wewenang yang ada di perangkat daerah atau OPD terkait dengan tetap menunjukkan kepatuhan dan integritas,” pungkasnya. (red)

Share
Related Articles

KSBN Kalteng Resmi Dikukuhkan, Gubernur Kalteng Harapkan Peran Aktif Jaga Warisan Budaya

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Seni Budaya Nusantara...

45 Peserta Ikuti Bimtek Manajemen Pengungsi TRC Penanggulangan Bencana Kalteng

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana...

Wagub Edy Pratowo: Pemasyarakatan Berperan Mencetak Warga Binaan yang Produktif dan Mandiri

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri acara...

Pemprov Kalteng Komitmen Perluas Jejaring Pengendalian TBC hingga Komunitas

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi...