Selasa, 21 Oktober 2025

PKB Siap Hadapi Pemilu 2024

A+A-
Reset

KASONGAN, kaltengtimes.co.id – Pemilihan Umum (pemilu) serentak tahun 2024, baik pilpres maupun pileg waktu pencoblosan tinggal enam.pekan lagi, tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang. Semua partai politik (parpol) saat ini sudah mempersiapkan segala kebutuhannya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sugianto SH, saat dikonfirmasi, Minggu (7/1), di kantor DPC PKB Kabupaten Katingan, kepada sejumlah awak media dalam pengakuannya sudah siap. “Siap administrasinya dan sudah siap pula menyediakan puluhan kadernya sebagai saksi di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Sugianto.

Semua saksi yang akan diminta untuk hadir di TPS pada hari H nanti menurutnya, selain dilengkapi dengan ID Card, juga dilengkapi dengan surat keterangan atau mandat dari ketua DPC PKB Katingan dan terdata di fihak penyelenggara pemilu. “Sehingga, tidak mungkin ada yang tertukar nama saksi yang kita mandatkan,” ujarnya.

Meskipun para saksi sudah lengkap dan tersebar di semua TPS dari wilayah Kecamatan Bukit Raya hingga Kecamatan Katingan Kuala, namun dirinya juga mengingatkan kepada para calon legeslatif (caleg) dari PKB, agar ikut pula membantu masyarakat, utamanya kepada para konstituennya yang kebetulan tidak memiliki undangan untuk memilih dari KPU Kabupaten Katingan, sehingga bisa mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan identitas lain. “Misalnya, bisa memilih dengan memperlihatkan identitas e-KTP nya saja,” harapnya.

Karena, menurutnya dikhawatirkan, lantaran yang bersangkutan pindah alamat, sementara data asal alamat sebelumnya sudah tidak ada lagi di dalam administrasi ketua RT sebelumnya. Begitu pula di dalam data ketua RT yang baru. Intinya, semua caleg agar ikut ikut membantu untuk mengurus permasalahan seperti ini. Sehingga, hak suaranya tidak hilang.

Selanjutnya, kepada masyarakat Katingan yang memiliki e-KTP dan mempunyai hak suara sebagai pemilih dalam pemilu tahun 2024 ini, mulai sekarang agar proaktif menanyakan atau melihat data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kantor Kelurahan dan di kantor Desanya masing-masing. “Jika tidak ada namanya di dalam DPT tersebut, segera melapor ke Lurah atau ke Kades yang bersangkutan. Atau bisa pula melapor ke fihak penyelenggara pemilu,” harap anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (red)

Berita Terkait