Senin, 30 Juni 2025

Presiden Jokowi Anugerahi 209 Personel Polri Bintang Bhayangkara Nararya

A+A-
Reset

JAKARTA. Kaltengtimes.co.id — Presiden Joko Widodo menganugerahi tanda jasa Bintang Bhayangkara Nararya kepada 209 personal Polri. Pemberian penghargaan ini didasari sejumlah hal. Pertama yaitu prestasi para personel yang tidak terikat masa bakti. Kemudian memiliki masa kerja dalam Dinas Polri selama 24 tahun tanpa cacat, serta telah mendapatkan Satya Lencana Pengabdian 24 tahun.

“Agar menjadi kebanggaan bagi mereka. Hal ini baru pertama kali dilaksanakan kepada para personel yang selama 24 tahun mengabdi dengan prima, dan akan jadi legacy setiap akhir tahun,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (14/12/23).

Upacara penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya digelar di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pagi tadi. Dedi hadir selaku inspektur upacara.“Kami berharap ke depannya, setiap akhir tahun dilakukan pemberian penghargaan serupa,” ucap dia.

Para penerima tanda jasa terdiri dari Itwasum Polri 1 orang, Baintelkam Polri: 5 orang, Baharkam Polri: 1 orang, Bareskrim Polri: 38 orang, Lemdiklat Polri: 19 orang, Korbrimob Polri: 131 orang, Srena Polri: 1 orang, Sops Polri: 1 orang, SSDM Polri: 4 orang, Slog Polri: 3 orang, Divisi Propam Polri: 2 orang, Divisi Hubungan Internasional Polri: 1 orang, Divisi TIK Polri: 1 orang danPuskeu Polri: 1 orang. (red)

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…