Home Kalteng Pj. Bupati Murung Raya Hermon Minta Dispursip Gelar Pelatihan Bagaimana Mengelola Arsip yang Baik P
KaltengPemkab Murung RayaPemprov Kalteng

Pj. Bupati Murung Raya Hermon Minta Dispursip Gelar Pelatihan Bagaimana Mengelola Arsip yang Baik P

Share
Pj. Bupati Murung Raya dan Kepala Dispursip M. Syahrial pasaribu photo bersama usai melakukan pemusnahan arsip tidak layak guna. (Photo/rosa)
Share

PURUK CAHU. Kaltengtimes.co.id – Penjabat Bupati Kabupaten Murung Raya Hermon meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang sudah mengikuti Training of Trainer (TOT) pada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANDRI) untuk segera menggelar pelatihan tentang bagaimana mengelola kearsipan dengan baik.

Hal tersebut diungkapkan Pj. Bupati Murung Raya Hermon dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan Pemusnahan Arsip yang digelar Dispursip Murung Raya, Rabu (6/12/23).

Dalam kesempatan itu Hermon berharap Dispursip Murung Raya nantinya dapat menjadi leader dalam penguatan kearsipan. ‘’Saya minta nanti ada Training Of Trainer (TOT) dari Dispursip baik Sekrestaris atau Kabid di Arsip Nasional Republik Indonesia (Andri) tentang bagaimana penataan kearsipan yang wajib dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Hermon.

“Karena  kita tahu bahwa arsip yang ada semuanya mengandung dokumen yang bernilai walaupun nilainya tentatip,  nilainya mungkin relatif ia tergantung kepada isi dokumen yang tertuang ke dalamnya,” imbuh Hermon.

Sebelumnya Kepala Dispursip Murung Raya M. Syahrial Pasaribu mengatakan pemusnahan arsip ini yang pertama kalinya di Kabupaten Murung dan arsip yang dimusnahkan ini terdiri dari tahun 2015 – 2018 menggunakan 4 alat mesin pencacah, kemudian di bakar lalu dibuat berita acaranya.

‘’Dispursip akan membentuk panitia dan akan melakukan sosialisasi kepada kepala OPD yang ada di Murung Raya tentang bagaimana tata aturan pemusnahan arsip sesuai Perbub Murung Raya no 18 tahun 2020,’’ imbuh Syahrial menanggapi pemrintaan Pj. Bupati Hermon.

‘’Kami bahkan akan melakukan pelatihan-pelatihan ke setiap OPD hingga Kecamatan, Kelurahan dan Desa terkait penataan dan pengelolaan kearsipan,’’ pungkas M. Syahrial Pasaribu.(red)

 

 

Share
Related Articles

KSBN Kalteng Resmi Dikukuhkan, Gubernur Kalteng Harapkan Peran Aktif Jaga Warisan Budaya

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Seni Budaya Nusantara...

45 Peserta Ikuti Bimtek Manajemen Pengungsi TRC Penanggulangan Bencana Kalteng

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana...

Wagub Edy Pratowo: Pemasyarakatan Berperan Mencetak Warga Binaan yang Produktif dan Mandiri

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri acara...

Pemprov Kalteng Komitmen Perluas Jejaring Pengendalian TBC hingga Komunitas

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi...