Selasa, 21 Oktober 2025

Kelola Sampah, Pemkab Barsel Studi Tiru ke Banyumas

A+A-
Reset

Buntok, kaltengtimes.co.id – Pemkab Barito Selatan, melaksanakan studi tiru pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, mengatakan studi tiru yang dilaksanakan di kabupaten ini karena Banyumas merupakan salah satu kabupaten yang menjadi tempat rujukan dalam pengelolaan sampah.

“Kabupaten Banyumas merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang berhasil dalam melakukan pengelolaan sampah,” katanya Deddy melalui siaran pers Dinas Kominfo Barito Selatan diterima di Buntok, Selasa (28/11/2023).

Deddy beserta jajarannya dari Kabupaten Barito Selatan melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Banyumas untuk melihat secara langsung bagaimana inovasi yang digunakan dalam pengelolaan sampah.

Deddy Winarwan juga menyampaikan, inovasi terkait pengelolaan sampah yang telah didapatkan di Kabupaten Banyumas ini nantinya akan diterapkan di Kabupaten Barito Selatan.

“Itu dilakukan agar pengelolaan sampah di Barito Selatan kedepannya bisa menjadi lebih baik lagi,” ucap pria yang pria yang sudah mendapat gelar doktor ilmu kebijakan publik di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2012 lalu tersebut.

Sementara Penjabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati Barito Selatan beserta jajarannya yang telah menjadikan kabupaten ini sebagai tempat dilaksanakannya studi tiru mengenai pengelolaan sampah.
“Pada prinsipnya, kami sangat terbuka dalam berbagi ilmu dan pengalaman dalam pengelolaan sampah yang sebelumnya menjadi salah satu permasalahan bagi pemerintah kabupaten Banyumas,” terangnya.

Menurut Hanung, dulunya Kabupaten Banyumas memiliki permasalahan yang sama dengan daerah-daerah lainnya yang ada di Indonesia ini terkait dengan pengelolaan sampah.

Kemudian kata dia, setelah Pemerintah Kabupaten Banyumas membangun Pusat Daur Ulang (PDU) dan Tempat Penampungan Sementara (TPS) serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di sejumlah tempat, sehingga pengelolaan sampah di kabupaten ini dapat terkelola dengan baik.

Sedangkan untuk pemasukan bagi KSM itu sendiri lanjut dia, berasal dari iuran sampah dan dari penjualan hasil pengolahan sampah berupa barang-barang rongsokan yang masih bernilai ekonomis. (red)

Berita Terkait