Sabtu, 10 Mei 2025

Polda Lampung Bongkar 14 Kasus Narkoba Satu Bulan Terakhir

A+A-
Reset

LAMPUNG. Kaltengtimes.co.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar peredaran gelap narkoba jenis ganja, ekstasi, dan sabu.

Para tersangka peredaran narkoba yang berhasil diamankan Polda Lampung. (Photo/ist)

Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika menjelaskan, dalam pengungkapan ini disita 113 kg sabu-sabu, 42 kg ganja, dan 1.000 butir ekstasi. Seluruhnya disita dari pengungkapan 14 kasus. “Kami amankan ratusan kilogram sabu hingga ribuan ekstasi tersebut dari Oktober hingga November 2023,” ungkap Kapolda Lampung, Selasa (28/11/23).

Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika saat memeriksa barang bukti narkoba. (Photo/ist)

Menurut Kapolda, seluruh barang bukti yang disita memiliki nilai ekonomis hingga Rp.196.383.000 000. Sementara, jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 30 orang. “Dari jumlah barang bukti Narkoba yang berhasil disita dan diamankan oleh Polda Lampung dan jajaran, maka Polda Lampung telah berhasil menyelamatkan nyawa generasi muda kita sejumlah 496 000 orang,” jelasnya. (red)

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…